Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Konpers Mendadak! Polsek Cipayung Akui Oknum Polres Jaktim Terlibat Setoran Obat Ilegal

"Sedang kami lakukan penyelidikan ke pengamanan internal atau paminal dan perkembangan akan kami informasikan," ucap Alfian.
Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto saat menjelaskan kasus dugaan setoran dari toko obat ilegal yang melibatkan oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (30/7/2025). (Foto: Ist)

Infoaceh.net – Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung membenarkan kabar tentang dugaan oknum anggota Polres Metro Jakarta Timur menerima setoran dari toko obat ilegal di kawasan Cipayung.

“Jadi, memang terkuat video yang viral, betul itu anggota Pores Metro Jakarta Timur,” kata Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto saat konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.

Oknum anggota tersebut saat ini telah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur.

“Sekarang sudah diproses lebih lanjut, ditangani oleh seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Dwi.

Saat ditanya lebih lanjut, Dwi enggan menyebutkan lebih lanjut mengenai jumlah setoran yang diterima oknum tersebut dari pemilik toko obat ilegal.

“Terkait itu (jumlah) nanti yang itu urusannya dengan Propam Polres Metro Jakarta Timur. Kami menangani kasus tindak pidana saja,” ucap Dwi.

Sebelumnya, seorang pria yang diduga menjual obat terlarang ditangkap warga di Jalan Raya TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Sabtu 26 Juli. Penangkapan penjual obat itu direkam dan viral di akun Instagram @kabarcibubur24jam.

Video tersebut memperlihatkan penjual obat yang tengah mengaku rutin menyetor uang kepada oknum polisi.

“Setiap bulan setor berapa?” tanya perekam video pada akun Instagram @kabarcibubur24jam.

“Rp100.000 ke Anggoro. Ada chat-nya, pak. Tidak diangkat tapi (pas ditelpon),” ucap terduga pelaku.

Perekam video tampak tidak percaya. Namun, pelaku tetap mengklaim dirinya menyetor uang ke oknum polisi.

“Benar, Pak. Anggoro Polres Metro Jakarta Timur,” ungkap terduga pelaku.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal memastikan tengah menyelidiki dugaan anggotanya terlibat penjual obat terlarang.

“Sedang kami lakukan penyelidikan ke pengamanan internal atau paminal dan perkembangan akan kami informasikan,” ucap Alfian.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader partai untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, Kamis (31/7/2025).
Polres Aceh Barat menetapkan Mujianto (35), warga Desa Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang, sebagai DPO dalam kasus pembunuhan terhadap lansia, Khairuddin (65), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk gerakan sistematis memecah belah bangsa, Kamis (31/7/2025).
Rahayu Saraswati mengungkap praktik eksploitasi seksual di sekitar proyek tambang Papua dan pembangunan IKN.
Warga Desa Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Eko mengaku mendapat teror usai protes acara sound horeg yang berlangsung di wilayahnya.
Dukungan terang-terangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memunculkan spekulasi baru soal keterlibatan lebih jauh dalam struktur partai. 
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x