Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Korban Kriminalisasi Politik Era Jokowi akan Dapat Amnesti Kedua pada 17 Agustus?

"(Kasus Kilometer 50) itu mungkin satu klaster dengan Habib Rizieq ya. Insyaallah juga itu ditinjau ulang. Kita tuntut aja saya pikir gitu agar Presiden menunjukkan bahwa satu sisi urusannya persatuan ya yang belum tentu ideologis."
Aktivis Syahganda Nainggolan mengklaim adanya rencana pemberian amnesti kedua dari Presiden Prabowo Subianto pada 17 Agustus 2025 untuk korban kriminalisasi politik era Jokowi, Kamis (7/8/2025).

“Sisi lain dia harus menolong orang-orang korban politik di era Jokowi. Karena ideologis kan,” katanya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup