Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Korupsi Retribusi Pasar, Mantan Kabid Perdagangan Aceh Besar Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Kejari Aceh Besar mengeksekusi Muslim (54), mantan pejabat Pemkab Aceh Besar, yang terbukti korupsi pengelolaan retribusi pasar. Eksekusi dilakukan Jum'at, 4 Juli 2025 di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, kawasan Lambaro. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Kejari Aceh Besar mengeksekusi Muslim (54), mantan pejabat Pemkab Aceh Besar, yang terbukti korupsi pengelolaan retribusi pasar. Eksekusi dilakukan Jum'at, 4 Juli 2025 di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, kawasan Lambaro. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)

Aceh Besar, Infoaceh.net — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar resmi mengeksekusi Muslim (54), seorang mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi pasar.

Eksekusi dilakukan pada Jum’at, 4 Juli 2025, dan Muslim kini resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di kawasan Lambaro.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI dalam perkara pidana khusus korupsi Nomor 2149 K/Pid.Sus/2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 6 Mei 2025.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sebesar Rp300 juta kepada Muslim.

Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Tak hanya itu, Mahkamah Agung juga memerintahkan Muslim untuk membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara sebesar Rp545.182.000.

Uang tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan saat ia menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perdagangan Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2020 hingga 2021.

Muslim juga diketahui merangkap sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pasar di instansi tersebut.

Dalam kapasitasnya itu, ia memiliki kewenangan dalam pengelolaan retribusi pelayanan pasar, termasuk grosir dan pertokoan di Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang.

Wewenang itu kemudian disalahgunakan untuk kepentingan pribadi hingga merugikan keuangan negara.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, menjelaskan proses eksekusi berjalan lancar dan telah sesuai prosedur hukum.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kasus korupsi akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang mengelola keuangan negara.

Ia berharap para pejabat dan ASN lainnya dapat bekerja dengan jujur, transparan, serta mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam menjalankan tugasnya.

“Eksekusi ini merupakan bagian dari proses hukum yang telah berjalan sejak awal dan kami harap menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan jabatan dan wewenang untuk memperkaya diri sendiri akan berakhir pada proses hukum yang tegas,” ujar Jemmy.

Kasus ini menambah deretan panjang praktik korupsi di sektor pelayanan publik yang merugikan negara dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kejari Aceh Besar berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum dan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Kafilah Aceh mengikuti try out persiapan STQHN selama dua hari, 26–27 Juli 2025 di Dayah Darul Quran Aceh, Gampong Tumbo Baro, Samahani, Kuta Malaka, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Warga India membongkar tenda di pinggir jalan demi jalur truk pengangkut sound horeg raksasa dalam sebuah acara di kawasan Paschim Medinipur, India Timur. (Instagram/@fakta.jakarta)
Presiden Joko Widodo menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, didampingi Iriana Jokowi.
Habib Bahar bin Smith saat tiba di lokasi pelantikan ormas PWI LS di Depok, Minggu (27/7/2025), sebelum akhirnya dimediasi pihak kepolisian.
PPATK umumkan pembekuan sementara rekening dormant untuk cegah penyalahgunaan dalam praktik pencucian uang dan transaksi ilegal. (Foto: Dok. PPATK)
Tangkapan layar video Ome TV yang memperlihatkan perempuan mengaku sebagai admin judi online bekerja di Thailand. Dalam video tersebut, ia mengklaim mendapat Rp3 miliar per tahun dan membayar orang dalam di bandara untuk keluar-masuk Indonesia. (X/@somexthread)
MyPertamina WikenFes 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo menikmati kupi khop khas Aceh saat mengunjungi stan Bhayangkari Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025 di JCC Jakarta, Ahad, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Aktivis dan warga gotong royong membersihkan Sungai Tukad Badung dalam program BRI Peduli.
Kuil Preah Vihear, situs warisan Hindu berusia 900 tahun di perbatasan Kamboja dan Thailand, jadi titik sengketa berdarah dua negara.
Muhammad Fajar (19), pemuda asal Aceh Besar berhasil lulus menjadi prajurit TNI AD, meski hidup dalam keterbatasan ekonomi. (Foto: Ist)
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas
MyRepublic Indonesia memperluas jangkauan layanan internet ke kota-kota baru
Koordinator Siaga 98 Hasanuddin mendesak BIN dan Menkopolkam Budi Gunawan turun tangan dalam penyelidikan skandal ijazah Jokowi yang dinilai berpotensi mendelegitimasi institusi negara.
mencari peluang kerja
Destinasi wisata di Thailand, pulau Koh Panyee, salah satu kompetitor Bali yang kini terdampak konflik.
Ketua Umum Partai Demokrat AHY membantah tudingan keterlibatan partainya dalam isu ijazah palsu Presiden Jokowi saat kunjungan kerja di NTB, Minggu (27/7/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning saat menghadiri peringatan Kudatuli, Jumat (26/7/2025)
Puluhan ribu buruh dari Partai Buruh dan KSPI bakal turun ke jalan serentak di 38 provinsi, membawa enam tuntutan utama kepada pemerintah. (Foto: Dok. KSPI)
Memed Potensio alias Thomas Alva Edi saat mengoperasikan sound system dalam sebuah acara hiburan rakyat. Sosoknya viral berkat ekspresi datar dan julukan kocak dari warganet. (TikTok/@memed_potensio)
Tutup