Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Bongkar Pemerasan RPTKA di Kemnaker Sejak 2012, Kerugian Capai Rp53,7 Miliar

Rinciannya, para tersangka menerima uang dari Rp460 juta hingga Rp18 miliar. Total dana korupsi mencapai Rp53,7 miliar, termasuk Rp8,94 miliar yang dibagikan ke sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA.

Jakarta, Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Praktik ini sudah berlangsung sejak 2012.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (5/6).

“Praktik ini bukan hanya dari 2019, tapi sudah berjalan sejak 2012,” kata Budi.

Dari hasil penyidikan, KPK menemukan uang yang dikumpulkan mencapai Rp53,7 miliar selama periode 2019-2024.

KPK juga membuka kemungkinan memeriksa mantan Menteri Ketenagakerjaan pada periode tersebut, termasuk Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah.

“Sedang kami dalami apakah praktik ini sampai ke pimpinan tertinggi di kementerian,” tambah Budi.

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni:

  • Suhartono, Dirjen Binapenta & PKK (2020-2023)

  • Haryanto, Dir. PPTKA (2019-2024) dan Dirjen Binapenta & PKK (2024-2025)

  • Wisnu Pramono, Dir. PPTKA (2017-2019)

  • Devi Anggraeni, Koordinator Uji Kelayakan PPTKA (2020-Juli 2024), Dir. PPTKA (2024-2025)

  • Gatot Widiartono, Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian, PPK PPTKA, dan Koordinator Bidang Analisis & Pengendalian TKA

  • Putri Citra Wahyoe, staf Direktorat PPTKA

  • Jamal Shodiqin

  • Alfa Eshad

Rinciannya, para tersangka menerima uang dari Rp460 juta hingga Rp18 miliar. Total dana korupsi mencapai Rp53,7 miliar, termasuk Rp8,94 miliar yang dibagikan ke sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA.

“Uang itu berasal dari pemohon RPTKA yang diduga jadi sasaran praktik pemerasan,” jelas Budi.

Hingga saat ini, para tersangka belum ditahan. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor.

Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pejabat lain di Kemnaker.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks