Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Diminta Usut Surat Fasilitasi Istri Menteri UMKM: Gratifikasi Terselubung?

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera usut dokumen dan bukti-bukti terkait viralnya surat Kementerian UMKM yang minta Istri Menteri Maman Abdurrahman, Tina Hastarini didampingi selama kunjungan di luar negeri.

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap minta Lembaga Antirasuah segera bergerak cepat mengumpulkan bukti serta keterangan semua pihak yang terlibat dalam surat berkop kementerian kepada 6 kedubes.

“Walau Menteri UMKM sudah melakukan klarifikasi dan bantahan namun menurut Yudi itu baru sepihak dia, tetapi bagaimana versi yang sebenarnya tentu ini yang harus didalami oleh KPK apakah ada dugaan gratifikasi atau tidak agar semua menjadi jelas dan terang benderang,” ujar Yudi dalam keterangannya dikutip Selasa, 8 Juli 2025.

Yudi meminta untuk KPK memeriksa sejumlah pihak dari Kementerian UMKM dalam penerbitan surat tersebut.

“Bagaimana proses pembuatannya, insiiatif siapa, bagaimana berkomunikasi dengan pihak kedubes, selain itu semua pihak yang ditujukan termasuk pihak yang ditembuskan. Dan termasuk istri dari menteri,” lanjutnya.

Kemudian, apakah duta besar yang ditujukan pada surat tersebut merespon atau tidak.

“Jika tidak ada tindak lanjut dari surat tersebut maka dipastikan aman,” tegas Yudi.

Namun, kata Yudi, jika ada tindak lanjut sesuai permintaan surat tersebut maka tentu harus diperdalam oleh KPK seperti apa pendampingannya.

“Mengapa didampingi, siapa yang menyuruh, berapa biaya yang keluar, apakah dari uang negara atau bukan,” tuturnya.

“Jikapun dari uang pribadi mengapa mau keluar uang pribadi untuk surat tersebut. Yudi berharap semua pihak berkata jujur,” lanjutnya.

Secara terpisah, koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman meyakini kebenaran surat yang beredar itu memang diterbitkan oleh Kementrian UMKM.

“Saya meyakininya benar adanya, surat itu tidak palsu,” ungkap Boyamin dalam keterangannya pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kedatangan Menteri Maman ke KPK memberikan sejumlah dokumen, Boyamin meminta untuk Komisi Antirasuah ini mendalami dokumen-dokumen tersebut dan mengklarifikasi terhadap istri Menteri UMKM.

“Karena yang datang tadi kan baru Pak Menteri, nah nanti sepulang dari Eropa, Bu Menteri ya diundang juga ke KPK karena Pak Menteri sudah menyerahkan kepada KPK,” jelas Boyamin.

Menteri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun, istri Maman, Tina Astari tengah viral di media sosial dari Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk ‘Misi Budaya’.

Maman hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 4 Juli 2025 untuk mengklarifikasi isu liar di media sosial tersebut dengan menyerahkan sejumlah dokumen kepada Lembaga Antikorupsi.

“Saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen untuk menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya,” ujar Maman kepada wartawan.

Maman pertemuannya dengan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono untuk mengkonfirmasi soal isu tersebut.

“Saya ingin sampaikan yang pertama, keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP nengikuti pertandingan misi budaya, acara rutin yang dilakukan oleh sekolah-sekolah,” kata Maman.

Ia mengatakan sebanyak 27 anak yang berangkat masih SMP, termasuk anaknya.

“Istri saya tentunya punya rasa kekhawatiran untuk melepas anak saya Beliau mendampingi anak saya,” jelas Maman.

Ia juga mengaku tak ada uang negara sedikitpun yang digunakannya dalam perjalanan hingga akomodasi istrinya tersebut.

“Satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” tuturnya.

“Itu pertama Kedua, uang makan dan untuk katering istri saya makan disana dan sewa kendaraan dari rekening istri saya pribadi Ketiga, uang pemesanan hotel dari sana pun dari uang pribadi Itu sudah dibayarkan dari bulan Mei,” lanjutnya.

Diketahui bahwa viral di media sosial bahwa istri dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI, Maman Abdurrahman, tengah menjadi sorotan di media sosial.

Surat resmi tersebut dari Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk ‘Misi Budaya’.

Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Negara-negara yang menjadi tujuan dalam kegiatan ini meliputi Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).

Yang menjadi sorotan utama publik adalah status Tina Astari sebagai bukan pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian UMKM.

Hal ini memunculkan pertanyaan publik tentang dasar legalitas permintaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri Menteri.

author avatar
dara adinda

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup