Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Panggil Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, Usut Dugaan Pemerasan Rp53 Miliar TKA di Kemnaker

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka, masing-masing berinisial SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE. Mereka diduga menerima dana pemerasan sebesar Rp53 miliar dari para pemohon izin TKA selama periode 2019–2024.

Jakarta, Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil dua mantan Menteri Ketenagakerjaan, yakni Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi apakah praktik haram tersebut dilakukan dengan sepengetahuan atau seizin para menteri, yang secara struktur bertanggung jawab atas pengawasan internal kementerian.

“Dari Pak Menteri HD sampai IF tentunya pasti akan kami klarifikasi. Karena secara manajerial beliau-beliau adalah pengawasnya,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6).

Budi menegaskan bahwa penyidikan saat ini fokus mendalami kemungkinan praktik korupsi ini melibatkan level paling atas di kementerian, termasuk menteri.

“Apakah praktik ini sepengetahuan atau seizin (menteri)? Itu yang akan kami klarifikasi. Penyidik sedang mendalami apakah ada petunjuk ke level paling atas,” ujarnya.

Menurut KPK, dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kemnaker telah terjadi sejak 2012, dengan pola berjenjang yang melibatkan berbagai pihak di internal kementerian.

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka, masing-masing berinisial SH, HYT, WP, DA, GW, PCW, JS, dan AE. Mereka diduga menerima dana pemerasan sebesar Rp53 miliar dari para pemohon izin TKA selama periode 2019–2024.

“Dari praktik pemerasan yang dilakukan periode tersebut, KPK mengidentifikasi bahwa oknum-oknum di Kemnaker menerima uang kurang lebih Rp53 miliar,” kata Budi.

Temuan KPK menunjukkan bahwa dugaan praktik korupsi ini bukan kasus baru, melainkan telah berlangsung lama bahkan sejak era sebelum Hanif Dhakiri menjabat.

“Dari hasil pemeriksaan, praktik ini sudah berlangsung sejak tahun 2012,” ungkap Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pejabat tingkat tinggi, serta meminta keterangan dari dua menteri yang pernah menjabat di masa dugaan praktik pemerasan terjadi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup