Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK: Satori Pakai Dana CSR untuk Deposito, Beli Tanah, dan Kendaraan

"ST juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya, agar tidak teridentifikasi di rekening koran. Bahwa menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya, juga menerima dana bantuan sosial tersebut," pungkas Asep.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem, Satori (ST) disebut terima Rp12,52 miliar dari dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mitra kerja lainnya.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, yakni Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup