Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Prajurit TNI Mangkrak, Fokus Pihak Sipil

Last updated: Sabtu, 9 Agustus 2025 14:05 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan pers terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan rumah prajurit TNI di Jakarta, 7 Agustus 2025.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan pers terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan rumah prajurit TNI di Jakarta, 7 Agustus 2025.
SHARE

Infoaceh.net – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut kasus pengadaan rumah prajurit TNI yang disebut-sebut mangkrak. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pengusutan ini dilakukan apabila lembaganya mengendus ada keterlibatan dari pihak sipil dalam permasalahan ini.

“Kami lihat siapa pelakunya. Kalau itu pelakunya TNI, tidak ditangani sama kami,” kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

KPK tidak akan menangani kasus korupsi jika pelakunya merupakan personel TNI. Asep menyebut persoalan rasuah yang melibatkan militer akan ditangani oleh Kejaksaan Agung. “Itu koneksitas nanti bisa ditangani di Kejaksaan, karena di Kejaksaan ada Jampidmil yaitu Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer,” ucapnya.

- Advertisement -

KPK akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung apabila dalam masalah ini melibatkan pihak sipil. Sehingga KPK akan menangani kasus pengadaan rumah prajurit mangkrak di luar konteks militer. “Kami bisa join nanti yang misalkan kalau ada yang TNI ditangani oleh TNI. Kemudian yang sipilnya kami tangani,” kata Asep.

Sebelumnya, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (purn) Dudung Abdurachman mengklaim seluruh prajurit yang mengajukan kredit rumah selama masa kepemimpinannya telah menerima hak mereka. Pada saat menjabat, ia mewajibkan para prajurit untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) Angkatan Darat.

- Advertisement -

Namun, laporan investigasi IndonesiaLeaks yang dipublikasikan oleh Tempo mengungkapkan temuan audit dari Inspektorat Jenderal TNI AD. Laporan itu menyebutkan masih banyak rumah prajurit yang belum dibangun, bahkan beberapa proyek mangkrak. Beberapa rumah disebut berada di lokasi terpencil dengan akses yang sulit dijangkau dan jauh dari tempat prajurit bertugas.

Motif Pelaku Bunuh Isteri yang Dikubur dalam Rumah di Pidie Karena Cemburu
Manusia Bisa Hidup 150 Tahun, Singgung Keabadian
Mahkamah Agung Gelar FGD Aksentuasi Jenis Hukuman Terhadap Pelaku Rudapaksa Anak di Aceh
Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah

Menanggapi hal itu, Dudung membantah tudingan bahwa proyek rumah prajurit yang dicanangkannya berakhir mangkrak. Ia menyatakan bahwa sebagian besar proyek berjalan dengan baik dan prajurit telah menerima rumah mereka. “Ini prajurit-prajurit menerima (rumah) tuh,” ujarnya sambil menunjukkan sejumlah foto rumah prajurit saat hadir di studio Tempo dalam wawancara program Tukang Kupas Perkara (TKP), Senin, 4 Agustus 2025.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:Dudung Abdurachman bantah proyek mangkrakhasil investigasi IndonesiaLeaks rumah TNIKPK koordinasi Kejaksaan Agung kasus rumah TNIKPK usut korupsi rumah prajurit TNInasionalpengadaan rumah TNI mangkrakperistiwaprabowo:proyek rumah prajurit Jambi bermasalahwww.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional/BKKBN Ratu Isyana Bagoes Oka menyerahkan penghargaan Kota Layak Anak 2025 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin di Jakarta, Jum'at malam, 8 Agustus 2025. (Foto: Ist) Banda Aceh Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025
Next Article Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan pandangan hukum soal wacana pajak untuk pekerja seks komersial melalui akun Instagram, 7 Agustus 2025. Hotman Paris: PSK Sah Kena Pajak, Penghasilan Haram Tetap Wajib Bayar

You May also Like

Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025, Polresta Banda Aceh menggelar olahraga bersama ratusan warga di lokasi Car Free Day (CFD), Jalan Mohd. Daud Beureu'eh, Ahad (10/8)
Aceh

Polresta Banda Aceh Olahraga Bersama Warga di Car Free Day Sambut HUT ke-80 RI

Minggu, 10 Agustus 2025
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Hukum

Kepala BPH Migas Diperiksa KPK Terkait Kasus di PGN

Senin, 16 Juni 2025
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Mujiburrahman (tengah), bersama perwakilan Yayasan Amal Shalih dan enam mahasiswa penerima beasiswa di kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025).
Pendidikan

Enam Mahasiswa UIN Ar-Raniry Dapatkan Beasiswa dari Yayasan Amal Shalih

Minggu, 24 Agustus 2025
Citra Pariwisata Buruk Imbas Kecelakaan Kapal di Sanur
Umum

Citra Pariwisata Buruk Imbas Kecelakaan Kapal di Sanur

Rabu, 11 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?