Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KPK Usut Dugaan Korupsi Biskuit Program Stunting Kemenkes 2016–2020, Ada Nama Anggota DPR

Program yang seharusnya menyediakan asupan gizi tambahan berupa biskuit untuk mencegah stunting ini justru disalahgunakan. "Pada kenyataannya, biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premix, campuran vitamin, mineral, dan bahan lainnya juga dikurangi," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Senin (11/8/2025).
Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan dugaan korupsi biskuit program stunting Kemenkes 2016–2020 yang gizi dan nutrisinya dikurangi sehingga tidak bermanfaat bagi balita dan ibu hamil.

Dari berbagai temuan tersebut, KPK kemudian menyampaikan beberapa rekomendasinya.

Pada aspek penganggaran, KPK merekomendasikan adanya integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah untuk mencegah terjadinya tumpang tindih alokasi anggaran.

Juga dibutuhkan peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyusun Pedoman Penyusunan APBD-nya.

Niken bilang, tim Stranas PK akan mendorong integrasi perencanaan dan penganggaran melalui format digital, mulai dari level desa hingga pusat.

“Termasuk monitoring proses penyusunan RKP, Renja, RKA dan DIPA, sehingga ke depan tagging anggaran untuk stunting benar-benar mendukung penurunan prevalensi stunting,” tandasnya.

Jauh sebelum diumumkan penyelidikan KPK tersebut, Monitorindonesia.com, pada 30 Agustus 2024 silam pernah memberitakan “Siapa Penikmat Biskuit Program Stunting Kemenkes senilai Triliunan Tiap Tahun (1)”

Saat itu Monitorindonesia.com mengonfirmasi dan/atau meminta tanggalan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin dan Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa. Namum tidak memberikan komentar.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup