Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

KPK Usut Skandal Kuota Haji: Yaqut Diduga Alihkan 8.400 Jemaah Reguler

Last updated: Jumat, 20 Juni 2025 13:08 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
KPK Naikkan Kasus Kuota Haji di Kemenag ke Penyelidikan, Endus Praktik Korupsi
SHARE

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya praktik dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Sebagai catatan, terdapat lima laporan praktik kasus dugaan korupsi yang telah masuk ke meja pengaduan masyarakat KPK pada 2024.

“Perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/6/2025).

- Advertisement -

Asep yang juga menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, menyatakan kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyelidikan.

Meski begitu, Asep belum mau membeberkan lebih jauh, termasuk soal pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi, karena materi penyelidikan bersifat rahasia.

- Advertisement -

Yaqut Dilaporkan

Sejak tahun 2024, KPK sedikitnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Porter Gunung Rinjani Mengaku Lihat Hantu, Kisah Mistis Agam Viral di Medsos
Brigjen Yudha Fitri, Putra Aceh yang Ditunjuk Jadi Kasdam Iskandar Muda
Kasus Harun Masiku Jadi Bumerang, Pakar Hukum Nilai Dakwaan ke Hasto Cacat Logika
Anak Ade Komarudin Kandidat Kuat Pengganti Menpora Dito Ariotedjo, Ini Profilnya

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Kemudia, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

- Advertisement -

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Salah satu laporan dari AMALAN Rakyat menyebut kalau Yaqut telah menyalahgunakan wewenang dan bertindak sewenang-wenang dengan mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak.

Tindakan Yaqut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menyatakan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:Dana Kuota Haji BermasalahKasus Kuota Haji IndonesiaKPK Usut Korupsi Kuota Haji KemenagnasionalPengalihan Kuota Haji IlegalPenyelidikan Korupsi Hajiperistiwaprabowo:www.infoaceh.netYaqut Cholil Qoumas Dilaporkan KPK
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Israel Tuduh Iran Pakai 'Rudal Beranak' Israel Tuduh Iran Gunakan ‘Rudal Beranak’ di Tengah Eskalasi Konflik
Next Article Mutilasi Korban Sore Hari, Potongan Tubuh Dikubur di Sumur Tua Mutilasi Sadis di Padang Pariaman: Pelaku SJ Diduga Potong Korban dengan Parang di Kebun, Buang Tubuh Terpisah untuk Hilangkan Jejak

You May also Like

Kompol Cosmas Masih Pikir-Pikir Terima Pemecatan atau Ajukan Banding
Umum

Kompol Cosmas Masih Pikir-Pikir Terima Pemecatan atau Ajukan Banding

Kamis, 4 September 2025
Tim Kejari saat menggeledah Kantor Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Barat, Rabu (3/8) terkait perkara dugaan korupsi pekerjaan timbunan lokasi MTQ
Hukum

Jaksa Geledah DSI Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Timbunan Lokasi MTQ

Kamis, 4 Agustus 2022
Alumni FSH UIN Ar-Raniry Diangkat Jadi Hakim Mahkamah Syar’iyah
Umum

Bangga! 14 Alumni FSH UIN Ar-Raniry Resmi Diangkat Jadi Hakim Mahkamah Syar’iyah

Rabu, 18 Juni 2025
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Nursyam SH MHum, Rabu (20/8) membuka Rakornis Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Tinggi Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

KPT Banda Aceh: Putusan Perdata Harus Bisa Dieksekusi, Jangan Hanya Menang di Atas Kertas

Rabu, 20 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?