“Kita imbau semua kepala madrasah taat hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan. Kepatuhan ini juga dimaksudkan agar kita selamat dunia akhirat,” kata Azhari.
Ia juga meminta kepala madrasah menyampaikan penerangan hukum kepada seluruh jajarannya untuk menghindari keterlibatan dalam tindakan melanggar hukum, seperti judi online dan lainnya.
“Kita berharap kegiatan penerangan hukum seperti ini terus berlanjut. Semoga tugas negara dan agama dapat dijalankan dengan baik,” tambahnya.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh Zulkifli menjelaskan tentang program pendampingan hukum oleh jaksa kepada pengguna anggaran di madrasah-madrasah di Aceh. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait penggunaan anggaran dan mencegah penyalahgunaan dana yang bisa berdampak negatif.
“Kami ingin memastikan semua pengguna anggaran memahami tata cara yang benar dalam menggunakan anggaran, termasuk dana komite,” ujar Zulkifli.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana komite, yang sering kali menjadi sorotan. Zulkifli berharap program ini meningkatkan kesadaran pengguna anggaran di madrasah tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan benar.
Acara ini juga dihadiri Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan SH MH serta narasumber lain seperti Amanto SH MH selaku Jaksa Pengacara Negara Kejati Aceh, yang menyampaikan peran Jaksa Pengacara Negara dalam penegakan hukum melalui pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara.
Fakrillah SH MH juga turut hadir membahas tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Penerangan hukum ini mendapat sambutan positif dari peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring, yang aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait masalah hukum kepada narasumber.