INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kuras Isi Rumah Penduduk, Warga Baitussalam Aceh Besar Diringkus

Last updated: Sabtu, 30 Oktober 2021 20:48 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Unit Gabungan Resintel Polsek Baitussalam bersama Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus ES (41), pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap terjadi pada rumah warga dalam Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar
Unit Gabungan Resintel Polsek Baitussalam bersama Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus ES (41), pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap terjadi pada rumah warga dalam Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar
SHARE

Aceh Besar — Unit Gabungan Resintel Polsek Baitussalam bersama Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap terjadi pada rumah warga dalam Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Jum’at (29/10/2021) dini hari.

Pelaku berinisial ES (41) merupakan warga salah satu desa di Kabupaten Aceh Besar, menguras isi beberapa rumah warga.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, mengatakan pelaku yang diamankan tim gabungan sudah sering melakukan aksi pencurian dan akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan.

- ADVERTISEMENT -

“Aksi yang dilakukan oleh ES terakhir pada hari Senin (25/10/2021) di Desa Kajhu, Aceh Besar,” sebut AKP Ryan, Sabtu (30/10).

Mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini mengatakan, pelaku ES kerap melakukan aksi pencuriannya di wilayah hukum Polsek Batussalam.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ES, sudah lima rumah warga yang telah dikuras barang berharga.

Pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima TKP dalam pemeriksaan yang kami lakukan, kemungkinan bisa bertambah lagi.

“Kurun waktu bulan Mei hingga Oktober 2021, ES melakukan aksinya sebanyak lima TKP dalam wilayah hukum Polsek Baitussalam dengan waktu yang telah diatur mulai dari sore hingga tengah malam,” kata AKP Ryan.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

TKP yang dijarah pelaku yaitu hari Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun Keudee Aron Desa Kajhu, hari Senin (17/5/2021) sekitar pukul 15.00 WIB juga didusun yang sama. Kemudian hari Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 23.21 WIB di Dusun Kp. Meurah Desa Kajhu, hari Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di Lr. Kapas Nomor 19 Desa Cadek dan terakhir hari Senin (25/10/2021) sekitar pukul 06.00 WIb di Lorong Meuriam Patah Desa Kajhu.

- ADVERTISEMENT -

AKP Ryan menjelaskan, awalnya tim Resintel Polsek Baitussalam mendapat informasi dari salah satu TKP pencurian bahwa salah satu korban sempat mencurigai dua orang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan membawa karung goni.

“Setelah mendapatkan informasi, personel Resintel melakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai tersebut dan kami berhasil mendapatkan data serta foto pelaku yang diduga melakukan aksi kejahatan. Dari inilah kami telusuri dimana lokasi penyimpanan karung goni tersebut,” kata AKP Ryan.

Kasatreskrim menerangkan, lokasi penyimpanan hasil kejahatan di rumah yang telah disewa olehnya di Desa Lam Ujong, Aceh Besar sehingga tim gabungan yang telah dibentuknya mengintai keberadaan dan menangkap pelaku di tempat reparasi dinamo Kawasan Rukoh, Banda Aceh, Jumat (29/10/2021) dini hari.

Saat pelaku diringkus, turut diamankan sepeda motor Honda Beat hasil curian serta barang elektronik milik para korban yang telah hilang sesuai dengan laporan polisi yang dilaporkan ke Polsek Baitussalam.

Tidak sampai disini saja, polisi juga menelusuri hasil kejahatan yang dilakukan selama ini dicuri dijual kemana saja, namun para penadah masih ditelusuri keberadaannya

Dari laporan para korban, banyak barang berharga milik para mereka yang digondol oleh pelaku.

AKP Ryan menjelaskan, pelaku ES secara nekat melakukan aksi kejahatan di lokasi yang sama dengan waktu yang berbeda.

“ES menggondol barang – barang berharga milik para korban mulai dari celengan uang, pedang pusaka, barang elektronik, sejumlah uang hingga dua unit sepeda motor serta surat-surat berharga lainnya,” sebutnya.

Dari hasil kejahatannya, polisi telah menyita dua unit sepeda motor milik para korban dari tangan pelaku diantaranya Honda Beat BL 3880 JC, Honda 125 BL 3557 LQ, dua unit Sepeda, empat unit kipas angin, satu unit TV, lima unit Laptop, dua unit kompor gas, dua unit rice cooker, tujuh unit handphone, satu unit dispenser dan satu unit mesin pompa air.

Sementara itu, barang berharga milik para korban yang belum ditemukan untuk saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh tim unit Resintel Polsek Baitussalam dengan bantuan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Untuk pelaku ES dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkas Kasatreskrim. (IA)

Previous Article Wali Nanggroe Temui Sofyan Djalil, Minta Badan Pertanahan Aceh Segera Direalisasikan
Next Article Rektorat USK Diduga ‘Teror’ 8 Rumah Warga Kopelma Darussalam, Aliran Listrik-PDAM Diputus

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?