Calang, Infoaceh.net – Dalam rangka implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba, alat komunikasi ilegal, serta berbagai modus penipuan yang dilakukan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Aceh Jaya melaksanakan penggeledahan dan penertiban kamar hunian warga binaan pada Jum’at malam (10/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Calang, Suparman, yang sebelumnya memberikan arahan kepada seluruh petugas agar tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional selama pelaksanaan razia.
“Saya tekankan kepada seluruh petugas agar dalam melaksanakan tugas selalu mengedepankan pendekatan humanis, tidak arogan, dan tetap berpedoman pada SOP yang berlaku. Tujuan kita bukan menakut-nakuti, melainkan memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas tetap terjaga,” ujar Suparman dalam arahannya.
Pelaksanaan penggeledahan dibagi menjadi dua tim dan dilakukan secara acak terhadap sejumlah kamar hunian yang sebelumnya telah diawasi oleh petugas.
Giat razia ini turut disaksikan oleh personel Sat Sabhara Polres Aceh Jaya sebagai bentuk sinergi dan transparansi antarinstansi.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas, antara lain botol kaca, pisau silet, paku, mancis (korek api), potongan besi, serta beberapa kabel listrik.
Seluruh barang temuan tersebut kemudian didata dan disita untuk dimasukkan ke dalam buku pelaporan inventaris hasil penggeledahan kamar hunian.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan kami terhadap kebijakan dan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan barang terlarang lainnya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin agar Lapas Calang tetap aman dan kondusif,” tegas Suparman.
Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas III Calang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung terwujudnya Lapas yang bersih, tertib, dan berintegritas.