Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

LBH Banda Aceh Advokasi Wartawan Korban Penipuan Kredit Rumah

Last updated: Rabu, 17 November 2021 21:21 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Istri wartawan korban penipuan rumah kredit Faradilla Safritri saat menandatangani pemberian surat kuasa hukum kepada pihak LBH Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mengadvokasi atau memberikan pendampingan hukum kepada wartawan Aceh Online Reza Gunawan dan istrinya Faradilla yang menjadi korban kasus penipuan pembelian rumah kredit, yang saat ini sedang ditangani Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Kepala Operasional LBH Banda Aceh Muhammad Qodrat, Rabu (17/11), mengatakan LBH Banda Aceh telah menerima pengaduan Reza dan Faradilla, yang meminta bantuan pendampingan hukum, agar LBH Banda Aceh dapat mengawal kasus yang menimpa mereka.

“Kami sudah menerima pengaduan dari korban pagi tadi, dan kami menduga pelaku yang telah ditahan pihak kepolisian tidak melakukan aksinya sendirian,” kata Qodrat.

- Advertisement -

Untuk itu, lanjut Qodrat, LBH Banda Aceh akan mengawal kasus tersebut agar pihak-pihak yang diduga terlibat bisa terungkap.

“Maka dari itu, kami mendesak pihak kepolisian dapat mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus penipuan ini,” jelasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh menahan tersangka pelaku penipuan penjualan rumah kredit bernisial NH Warga Kampung Keuramat Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Dia ditahan karena diduga melakukan penipuan penjualan rumah kredit terhadap wartawan Aceh Online Reza Gunawan dan istrinya Faradilla Safitri terkait penjualan rumah kredit di kawasan Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.

Sosok Setiyono, jebolan MasterChef Diduga Pelaku Pelecehan Sesama Jenis Anak di Bawah Umur
Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto Diampuni Jelang HUT RI ke-80: Menkum Sebut Bagian dari Perayaan Kemerdekaan
Polres Lhokseumawe Ringkus 11 Tersangka Kasus Narkoba
Diduga Jual HP Klien, Pengacara di Aceh Tengah Jadi Buronan Polisi

“Informasi yang saya dapat, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi gerak cepat tim Satreskrim Polresta Banda Aceh yang telah bekerja mengungkap kasus penipuan yang menimpa saya dan istri, serta telah menahan pelakunya,” kata Wartawan Aceh Online Reza Gunawan dalam keterangannya, Senin (15/11).

Reza menjelaskan, kasus penipuan yang menimpanya itu dilaporkan ke Mapolresta Banda Aceh pada Sabtu, 16 Oktober 2021 silam, atas nama istrinya sebagai pelapor dengan Nomor Surat: STTLP/423/X/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Pelapor atas nama istinya karena berkas kepengurusan kredit ke bank menggunakan nama dan berkas istrinya, meski seluruh proses kepengurusan kredit tersebut dia langsung yang mengurusnya.

- Advertisement -

Sementara NH dilapor ke polisi karena dia merupakan pihak yang mengurus berkas kredit rumah dan diduga menggelapkan uang DP dan uang akad kredit dengan total Rp55 juta, yang diserahkan Reza dan istrinya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Presiden Jokowi Lantik Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
Next Article Seorang Pejabat di Aceh Tengah Gugat dan Usir Ibu Kandung dari Rumah

You May also Like

Hukum

Enam Mahasiswi Pidie Jadi Korban Penipuan Senior, Dalih Uang KKN dan Skripsi

Senin, 6 September 2021
Img 20241028 Wa0048
Hukum

Terbukti Ancam dan Peras Pengusaha di Sabang, Oknum Wartawan TIY Divonis 4,8 Tahun Penjara

Senin, 28 Oktober 2024
Ketua MS Jantho Aceh Besar Dr Muhammad Redha Valevi SH.I MH memimpin langsung sidang Descente perkara harta bersama dan kewarisan di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (19/12). (Foto: For Infoaceh.net)
Hukum

Ketua MS Jantho Pimpin Sidang Pemeriksaan Perkara Harta Bersama dan Kewarisan

Jumat, 20 Desember 2024
KPK Kembali Bidik Khofifah terkait Korupsi Dana Hibah, Selamat di Era Jokowi Meski Kantor Sudah Digeledah
Hukum

KPK Kembali Bidik Khofifah terkait Korupsi Dana Hibah, Selamat di Era Jokowi Meski Kantor Sudah Digeledah

Senin, 23 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?