BANDA ACEH — Lima narapidana anak yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Banda Aceh, melarikan diri pada Senin (6/6/2022) dini hari.
Kelimanya kabur dengan cara memanjat tembok dan menjebol ventilasi kamar mandi yang ada di lembaga pembinaan anak tersebut.
Kelima narapidana anak-anak diketahui telah kabur dari LPKA sekitar pukul 4.45 WIB saat petugas ingin membangunkan para napi anak-anak tersebut untuk melaksanakan salat subuh.
Petugas pun terkejut saat melihat lima napi anak-anak tersebut sudah menghilang dari ruangan penahanan.
“Mereka melarikan diri melalui ventilasi kamar mandi Wisma Seulanga dengan cara menjebol jeruji dan kaca pada ventilasi kamar mandi yang berukuran 40X60 sentimeter,” kata Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman, Selasa (7/6/2022) seperti dilansir dari detikSumut.
Kelima napi anak itu kabur pada Senin (5/6) sekitar pukul 04.00 WIB. Meurah mengatakan, kelima napi anak tersebut kemudian memanjat tembok keliling setinggi tiga meter.
“Mereka diduga memanjat tembok dengan cara pundak-pundakan karena tembok bagian atas dibangun melengkung ke dalam,” jelas Meurah.
Menurut Meurah, kelima napi tersebut diperkirakan melompat keluar tembok dengan menggunakan kain sarung yang telah disambung-sambung. Mereka disebut menyambung delapan lembar kain sarung.
Kelima napi anak-anak yang dilaporkan kabur tersebut berinisial SLL (18) asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.
Lalu, MY, MR (18) asal Nagan Raya, dan FA (18) asal Sabang terlibat dalam kasus pemerkosaan serta AM (18) asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba.
Pihak lapas telah melaporkan ke polisi peristiwa kaburnya napi anak tersebut dari LPKA Klas II B Banda Aceh, di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang bersisian dengan persawahan warga.
“Kita juga telah melakukan pencarian ke alamat rumah, koordinasi degan keluarga dan kepala desa setempat. Kita masih mencari mereka,” ujar Meurah. (IA)