Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Pejabat Sabang Terdakwa Korupsi Lahan TPA

Kajari Sabang Milono Raharjo SH MH didampingi Kasi Intelijen Filman Ramadhan dan Kasi Pidsus memberikan keterangan pers di Sabang, Kamis (14/12). (Foto: Dok. Kejari Sabang)

SABANG — Upaya hukum kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang atas perkara tindak pidana korupsi pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pada Dinas LHK Sabang TA 2020 dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI.

Sebelumnya upaya hukum kasasi dilakukan setelah Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menjatuhkan vonis bebas dari segala tuntutan terhadap para terdakwa berdasarkan Putusan Nomor: 7/Pid.Sus-TPK/2023/PNBna atas nama Firdaus SPd dan putusan Nomor: 8/Pid.SusTPK/2023/PNBna atas nama Ir. Anas Farhuddin masing-masing tanggal 15 Juni 2023.

Diketahui, keduanya adalah mantan pejabat Pemko Sabang. Firdaus merupakan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Sabang. Sedangkan Anas Fahruddin adalah mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sabang.

Sebelumnya, Anas Fahruddin, dituntut hukuman penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp 300 juta dengan subsider enam bulan atas dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sabang, Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Suka Jaya, Sabang.

Sementara itu, Firdaus yang merupakan pemilik lahan TPA Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Suka Jaya Kota Sabang, dituntut hukuman penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 300 juta dengan subsider kurungan selama 6 bulan. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,1 miliar dengan subsider selama 4 tahun atas dugaan korupsi dalam pengadaan lahan TPA tersebut.

Firdaus dan Anas Fahruddin sebelumnya diduga terlibat dalam tindakan peningkatan harga pembelian tanah untuk lahan TPA Sabang, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.

“Dari laman resmi Mahkamah Agung RI diketahui bahwa kasasi yang kami ajukan, dikabulkan oleh majelis hakim, kini kami menunggu petikan serta salinan putusan resmi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI terhadap kasasi yang diajukan terdahulu maka Hakim di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI telah memutus perkara Nomor 6030 K/Pid.Sus/2023 atas nama Ir Anas Fahruddin dan Nomor 5237 K/Pid.Sus/2023 atas nama Firdaus,” ujar Kajari Sabang Milono Raharjo SH MH melalui Kasi Intelijen Filman Ramadhan SH MH, di Sabang, Kamis (14/12)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Empat kapal perang Angkatan Laut Thailand dikerahkan dalam Operasi Trat Pikhat Pairee 1 di perbatasan Kamboja-Thailand. (Foto: RTN)
KPK
Presiden Prabowo agar tidak melanjutkan budaya rangkap jabatan yang marak di era Jokowi. (Foto: tangkapan layar/YouTube TV Parlemen)
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menyoroti masih tingginya jumlah penduduk miskin di Indonesia berdasarkan data BPS Maret 2025. (Foto: Ist)
Presiden Joko Widodo melontarkan candaan tajam soal ijazah saat memberi sambutan di reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tampil beda saat menghadiri reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, mengenakan kemeja putih sementara alumni lain seragam biru. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk menguatkan Pasal 33 UUD 1945 demi kemakmuran rakyat. (Foto: Biro Setwapres)
Presiden Joko Widodo saat menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM. Teman satu angkatan, Mulyono, menyebut tidak ada jurusan sama sekali pada masa kuliah mereka tahun 1980. (Foto: Ist)
Video viral pengakuan penjual obat daftar G di Pondok Ranggon yang diduga menyetor ke oknum polisi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur. (Tangkapan layar/Instagram @kabarcibubur24jam)
Presiden Prabowo Subianto melontarkan istilah “Serakahnomics” untuk mengkritik praktik ekonomi yang serakah. Istilah ini dikaji secara linguistik oleh pakar dari Unusia. (Foto: dok. Sekretariat Presiden)
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan soal maraknya tawuran remaja yang disebut ada yang disetting dan dibiayai, Sabtu (26/7/2025). (Foto: dok. Pemprov DKI)
Presiden Jokowi bersama Mulyono dalam reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). (Foto: tangkapan layar)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri reuni alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 yang menuai sorotan publik. (Foto: dok. Ist)
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning menyampaikan orasi dalam peringatan 29 tahun Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (Foto: dok. PDIP)
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning saat berorasi dalam peringatan 29 tahun Kudatuli di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025). (Foto: dok. PDIP)
Streamer Bigmo kembali menuai kecaman usai ucapannya yang dinilai menghina suku Sunda viral di media sosial. (Foto: tangkapan layar YouTube Bigmo)
Klose Foto : Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin saat menyampaikan sambutan dalam Milad ke-50 MUI di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mengkritisi lambannya pembangunan proyek IKN dan meminta pemerintah serius menyelesaikannya. (Foto: dok. DPR RI)
Jailani (45), pelaku pemerkosaan terhadap nenek kandungnya sendiri, saat diamankan polisi usai dihajar massa di Sergai, Sumatera Utara. (Foto: dok. Polres Sergai)
Ketua PKK dan Dekranasda Banda Aceh Dessy Maulidha meninjau pembinaan kerajinan di gampong pangoe deah
Tutup