Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Mahasiswa Desak Dugaan Korupsi Dinkes dan Dinas Pengairan Aceh Diusut

M Ichsan
Last updated: Selasa, 11 Februari 2025 00:29 WIB
By M Ichsan
Share
3 Min Read
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam ALAMP AKSI Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan Dinkes Aceh dan Dinas Pengairan Aceh, Senin (10/2)
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam ALAMP AKSI Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan Dinkes Aceh dan Dinas Pengairan Aceh, Senin (10/2)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh dan Dinas Pengairan Aceh, Senin (10/2/2025).

Aksi tersebut untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan kedua instansi itu.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 22.B/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024 menemukan:

- Advertisement -

Terdapat kekurangan volume dan mutu atas 3 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas Kesehatan Aceh sebesar Rp 1.042.656.777.

Yaitu paket pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional dr. Fauziah Bireuen yang dikerjakan oleh PT VMS dengan nilai kontrak sebesar Rp 8.952.865.000.

- Advertisement -

Paket pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional Cut Nyak Dhien Meulaboh dikerjakan oleh PT PMA dengan nilai kontrak sebesar Rp 29.313.633.000

Kasat Narkoba Polres Nunukan Diciduk Mabes Polri, Dugaan Terlibat Jaringan Gelap di Sebatik
Yaqut Cholil Qoumas Rampung Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bungkam Soal Materi Pemeriksaan
Bener Meriah dan Aceh Utara Jadi Percontohan Kabupaten Anti Korupsi KPK
35 Mahasiswa Kembalikan Kerugian Negara Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh

Paket pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional Langsa dikerjakan oleh CV NJA dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.826.542.000.

Juga terdapat kekurangan volume dan mutu atas 9 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas Pengairan Aceh sebesar Rp 1.014.674.580.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan mendesak pihak berwenang melakukan investigasi mendalam atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi dalam program-program yang dijalankan oleh kedua dinas tersebut.

- Advertisement -

Pengunjuk rasa mengklaim adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yang mengarah pada praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Massa aksi membawa beberapa selebaran bertuliskan tuntutan, antara lain meminta pertanggung jawaban kepala dinas pengairan Aceh terkait dugaan korupsi tersebut

Meminta pertanggung jawaban kepala Dinas Kesehatan Aceh terkait dugaan korupsi tersebut. Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh.

Mendesak Kejati Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Kepala Dinas Pengairan Aceh terkait dugaan korupsi tersebut di atas.

author avatar
M Ichsan
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Petugas BNNP Aceh membongkar jaringan narkoba lintas negara Aceh-Malaysia, mengamankan 33 kg sabu dan 262 ribu butir ekstasi. (Foto: For Infoaceh.net) BNNP Aceh Tangkap 33 Kg Sabu dan 262 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Next Article Bank Aceh Syariah terus melakukan peningkatan layanan digital terutama Action Mobile yang saat ini banyak digunakan oleh nasabah Action Mobile Bank Aceh, Semuanya Lebih Mudah

You May also Like

Buronan Irwanto bin Ilyas (47), terpidana korupsi pekerjaan beton bertulang dan pelataran terminal terpadu tahap II Kota Sigli tiba di Kejati Aceh dan dieksekusi ke Lapas Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Sabtu (15/1)
Hukum

10 Tahun DPO, Terpidana Korupsi Proyek Terminal Sigli Tiba di Aceh, Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Sabtu, 15 Januari 2022
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Hukum

Beli Mobil Lewat Marketplace Facebook, Warga Banda Aceh Tertipu Rp140,5 Juta

Sabtu, 10 Mei 2025
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyampaikan informasi penangkapan tiga pelaku penembakan Dantim BAIS Wilayah Kabupaten Pidie Kapten Inf Abdul Majid, Minggu (31/10)
Hukum

Tiga Penembak Dantim BAIS TNI Ditangkap, Motifnya Perampokan

Minggu, 31 Oktober 2021
Rektor USK Prof Marwan didampingi Wakil Rektor menerima kunjungan kerja Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH ke kampus USK, 8 Agustus 2023
Hukum

Kejati Aceh dan USK Tingkatkan Kompetensi Jaksa pada Hukum Syariat

Kamis, 10 Agustus 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?