Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Mahkamah Syar’iyah Jantho Eksekusi Lahan Dayah Tgk Chik Cot Leupung, Kini Jadi Milik 6 Gampong

Last updated: Rabu, 25 September 2024 19:54 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Img 20240925 Wa0063
SHARE

INFOACEH.NET, ACEH BESAR — Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar mengeksekusi lahan seluas 1 hektar serta sejumlah bangunan di atasnya di Gampong Atek Lam Ura, Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar, Rabu (25/9/2024).

Lahan dan bangunan tersebut berada di kompleks lembaga pendidikan (dayah) Tgk Chik Cot Leupung yang sebelumnya dikelola satu gampong.

Eksekusi itu dilaksanakan MS Jantho atas permohonan Syahrul Rizal SH & Associates selaku kuasa masyarakat enam desa di Kecamatan Simpang Tiga, yaitu; Desa Ateuk Blang Asan, AteukCut, Ateuk Lamphang, Ateuk Mon Panah, Ateuk Lampeuot melawan Geuchik ateuk Gampong ateuk Lam Ura Cs, setelah sebelumnya melakukan serangkaian proses hukum pada tingkat pertama dan banding serta kasasi.

- Advertisement -

Ketua MS Jantho Muhammad Redha Valevi mengatakan eksekusi lahan Dayah Tgk Chik Cot Leupung dilakukan atas dasar permohonan dari para pemohon (Penggugat) setelah Mahkamah Agung RI menolak kasasi para termohon (Tergugat) atas putusan MS Aceh dalam perkara aquo.

“Hari ini kita melaksanakan eksekusi tersebut, sehingga terhitung sejak tanggal eksekusi lahan dayah tersebut sudah sah menjadi milik masyarakat enam desa di Kecamatan Simpang Tiga, Aceh Besar,” kata M. Redha didampingi KapolsekSimpang Tiga, Iptu Safrizal di lokasi eksekusi.

- Advertisement -

Redha Valevi mengimbau segenap masyarakat dari enam desa menjaga lahan dan bangunan tersebut dan memfungsikan dengan baik.

Vonis Bebas Hingga Terdakwa Jadi Tahanan Kota, MaTA Pertanyakan Kredibilitas Hakim PN Tipikor Banda Aceh
Kejagung Harus Transparan Usut Kasus Korupsi Nadiem yang Diduga Libatkan Jokowi
Jaksa Limpahkan Perkara Korupsi Balai Guru Penggerak ke PN Tipikor Banda Aceh
Kejari Sabang Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk Laot

“Ini bukanlah tentang kalah dan menang, tetapi mulai hari ini sah lahan ini menjadi milik masyarakat enam desa dibawah kemasjidan ateuk,” tegasnya lagi.

Putusan resmi eksekusi selanjutnya dibacakan Panitera MS Jantho, Akmal Hakim di hadapan tokoh dan masyarakat yang amar tersebut berbunyi “Tanah ini telah dieksekusi olehMahkamah Syariah Jantho berdasarkan penetapan KetuaMahkamah Syariah Jantho Nomor 6/Pdt.Eks/2024/MS.Jth dan telah sah menjadi hak milik dari enam desa yaitu Desa AteukBlang Asan, Ateuk Cut, Ateuk Lamphang, Ateuk Mon Panah, Ateuk Lampeuot dan Ateuk Lam Ura.”

Syahrul Rizal selaku kuasa hukum Pemohon mengatakan, tanah seluas satu hektar (10 ribu meter persegi) tersebut awalnya adalah milik Masjid Al Munawwarah yang membawahi enam gampong.

- Advertisement -
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kunjungan rombongan perusahaan Findco Infestors Berhard Delegation Kuala Lumpur Malaysia di MPP Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (25/9). (Foto: For Infoaceh.net) Investor Malaysia Kunjungi MPP Aceh Besar
Next Article Pertemuan perwakilan Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh, Rabu (25/9). (Foto: For Infoaceh.net) Realisasi Belanja Negara 2024 di Aceh Rp 33,41 Triliun

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

KPK Usut Kasus Lama di Pemkab Lamongan
Hukum

Dugaan Korupsi Gedung Rp151 M di Lamongan, KPK Periksa 5 Pejabat Pemkab

Senin, 7 Juli 2025
Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Hukum

Dua Warga Bireuen Pelaku Perdagangan Orang Divonis 5,5 Tahun Penjara

Jumat, 25 Juli 2025
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Barat, Rabu (26/1) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Aceh Barat
Hukum

Jaksa Geledah Dinas Pendidikan Aceh Barat, Sita Sejumlah Dokumen Bukti Korupsi

Kamis, 27 Januari 2022
Kajati Aceh dan PT Pelindo Regional I menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Datun, Jum'at (14/3). (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh)
Hukum

Kejati Aceh dan Pelindo Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Hukum

Jumat, 14 Maret 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?