Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Sidang Keliling di Lambaro

Last updated: Sabtu, 5 Februari 2022 01:20 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Mahkamah Syar’iyah Jantho, menggelar sidang keliling atau sidang di luar gedung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (4/2)
Mahkamah Syar’iyah Jantho, menggelar sidang keliling atau sidang di luar gedung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (4/2)
SHARE

LAMBARO — Mahkamah Syar’iyah Jantho, Jum’at (4/2) menggelar sidang keliling atau sidang di luar gedung bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ingin Jaya, kawasan Lambaro, Aceh Besar yang dibuka sejak pukul 09.00 WIB.

Tim sidang keliling terdiri atas 3 orang hakim, 1 panitera, 1 panitera pengganti serta 1 tenaga administrasi.

Sidang keliling yang dicanangkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan yang mengalami hambatan transportasi untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya untuk dapat beracara di luar gedung pengadilan.

- Advertisement -

Kegiatan sidang keliling ini menyidangkan 10 perkara, didominasi perkara perceraian selebihnya merupakan perkara kewarisan.

Masyarakat pencari keadilan sangat merasakan manfaat dengan pelayanan sidang keliling ini mengingat jarak tempuh menuju Kota Jantho dari domisili para pencari keadilan sebagian besar menempuh jarak hingga 10 km – 60 km.

- Advertisement -

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud Mahkamah Syar’iyah Jantho memberikan pelayanan prima dan optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

BEM UI Serukan Konsolidasi Nasional Adili Pengkhianat Rakyat
PT Banda Aceh Perberat Hukuman Terdakwa Korupsi Dana Pendidikan UGL
Kasus Pemerasan Wali Kota Langsa Dilimpahkan ke Pengadilan
Nadiem Makarim Buka Suara soal Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Siap Diperiksa Kejagung

Kegiatan sidang keliling pada tahun 2022 ini direncanakan diadakan lebih banyak dari tahun sebelumnya, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.

Sebagaimana diketahui, sidang di luar gedung pengadilan adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh pengadilan di suatu tempat yang ada di dalam wilayah hukumnya, tetapi di luar tempat kedudukan gedung pengadilan dalam bentuk sidang keliling atau sidang di tempat sidang tetap. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Personel Opsnal Satreskrim Polresta menangkap MI (34), penipu cek kosong Rp 150 juta Bayar Hutang Pakai Cek Kosong Rp 150 Juta, Warga Aceh Besar Ditangkap Polisi
Next Article Letkol Arm Joko Setyo Kurniawan jabat Kapendam Iskandar Muda Sejumlah Pejabat Kodam IM Diganti, Letkol Joko Setyo Jabat Kapendam

You May also Like

“Pemeriksaan di Bareskrim dengan 22 pertanyaan dan dilakukan selama satu jam itu susah diterima akal sehat,” kata Buni Yani melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Selasa (20/5/2025).
Hukum

Buni Yani Pertanyakan Pemeriksaan Jokowi di Bareskrim: 22 Pertanyaan Hanya Satu Jam?

Rabu, 21 Mei 2025
Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly, mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera mengeksekusi vonis terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, Kamis (7/8/2025).
Hukum

KOSMAK Desak Kejaksaan Eksekusi Pimpinan Solmet, Sebut Ada Diskriminasi Hukum Era Jokowi

Kamis, 7 Agustus 2025
Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Korupsi Timah Rp152 Triliun
Hukum

Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Korupsi Timah Rp152 Triliun

Kamis, 22 Mei 2025
Hukum

Jaksa Sita Kapal Penumpang Singkil 3

Selasa, 21 September 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?