Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Sidang Keliling di Mal Pelayanan Publik Lambaro

Mahkamah Syar'iyah Jantho menggelar agenda sidang di luar gedung pengadilan yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (10/2)

Legal standing sidang keliling adalah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Sidang keliling bermanfaat bagi pencari keadilan yaitu lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara dan biaya transportasi lebih ringan serta menghemat waktu. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup