Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mahkamah Syar’iyah Jantho Tangani 677 Perkara, 303 Istri Gugat Cerai Suami

Mahkamah Syar’iyah Jantho sejak Januari sampai November 2023 menangani sebanyak 677 perkara

JANTHO — Mahkamah Syar’iyah Jantho sejak Januari sampai November 2023, telah menangani sebanyak 677 perkara. Dengan klasifikasi 443 perkara gugatan, 198 perkara permohonan dan 36 perkara jinayat.

Dalam 443 perkara gugatan yang terdaftar pada Mahkamah Syar’iyah Jantho, 303 perkara cerai gugat (cerai yang diajukan istri terhadap suami) dan 90 perkara cerai talak (cerai yang diajukan suami terhadap istri).

Sengketa harta bersama 5 perkara, sengketa kewarisan 9 perkara, sengketa ekonomi syariah 1 perkara, sengketa hibah 3 perkara, sengketa wakaf 1 perkara dan Isbath Nikah 20 perkara serta penguasaan anak 4 perkara, dan lain lain 7 perkara.

Sedangkan perkara permohonan berjumlah 198 perkara, dengan klasifikasi 101 perkara penetapan ahli waris, isbath nikah 37 perkara, perwalian 15 perkara, dispensasi kawin 31 perkara, Wali Adhal 2 perkara dan lain lain 2 perkara.

Dalam perkara jinayat yang telah terdaftar berjumlah 36 perkara, Adapun klasifikasi 36 perkara jinayat dari kasus yang telah ditangani tersebut 21 antaranya merupakan kasus pemerkosaan, 5 perkara zina, 4 perkara pelecehan seksual, selebihnya kasus Ikhtilat.

Dari 21 kasus pemerkosaan, 5 kasus antaranya melibatkan anak.

Perkara-perkara tersebut sebagaimana tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Sementara perkara yang terdaftar secara elektronik (e-Court) sebanyak 106 perkara gugatan, 79 perkara permohonan dan perkara yang didaftar menggunakan Anjungan Gugatan Mandiri berjumlah 343 perkara perkara, selebihnya didaftarkan secara manual di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho Akmal Hakim Bs SHI MH menjelaskan, dari 36 perkara jinayat yang ditangani Mahkamah Syar’iyah Jantho, 6 di antaranya merupakan jinayah perkara anak.

“Dari jumlah itu, 25 perkara di antaranya telah diputuskan dan dalam proses memutasi, 8 perkara dalam proses persidangan, 1 perkara dalam putusan sela, 1 perkara pengiriman berkas kasasi, dan 1 perkara dalam putusan banding,” kata Akmal Hakim, Rabu (8/11/2023).

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks