Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara Sepanjang 2024, Selesai 99,65 Persen

Last updated: Jumat, 3 Januari 2025 22:57 WIB
By Fauzan
Share
2 Min Read
Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar menanggani 846 perkara. (Foto: Dok. Mahkamah Syar’iyah Jantho)
Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar menanggani 846 perkara. (Foto: Dok. Mahkamah Syar’iyah Jantho)
SHARE

Infoaceh.net JANTHO — Sepanjang tahun 2024, Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Aceh Besar menanggani 846 perkara.

Dari total perkara yang masuk, Mahkamah Syar’iyah Jantho mampu menyelesaikan 843 perkara atau 99,65 persen.

Demikian disampaikan Judi Bicara Mahkamah Syar’iyah Jantho, Nurul Husna SH didampingi Panitera Akmal Hakim Bs SHI MH dan jajaran saat memaparkan capaian kinerja tahun 2024, di Gazebo Mahkamah Syar’iyah Jantho pada Jum’at pagi (3/1/2025).

- Advertisement -

“Hanya 3 perkara tersisa yaitu 2 perkara sengketa kewarisan, 1 perkara cerai gugat yang diajukan pertengahan Desember 2024,” kata Nurul.

Nurul menyebutkan, dari total 846 perkara yang ditanggani, sebanyak 479 perkara gugatan yang terdiri atas 74 perkara Cerai Talak (suami yang memohon cerai terhadap istri), 337 perkara Cerai Gugat (istri yang menggugat suami).

- Advertisement -

Lalu 30 perkara Istbat Nikah, kasus Kewarisan, Harta Bersama dan Hak Asuh Anak masing-masing 7 perkara, kasus Pembatalan Perkawinan, Hibah dan Pengesahan Anak masing-masing1 perkara, 2 perkara Penguasaan Anak serta 4 perkara lain-lain.

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Jadi Trend di PN Tipikor Banda Aceh
Terseret Kasus Situs Judol, Budi Arie Singkat Jawab: “Gusti Allah Mboten Sare”
Mantan Kadis Kesehatan Aceh Besar dan 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen PPPK Diserahkan ke Jaksa
PT BNA Hukum Terdakwa Politik Uang Pilkada Bireuen 3 Tahun Penjara

Selanjutnya, 330 perkara Permohonan yang terdiri atas 145 perkara Penetapan Ahli Waris, 128 perkara Istbat Nikah, 25 perkara Dispensasi Kawin, 4 perkara Wali Adhol, 20 perkara Perwalian dan 8 perkara lain-lain.

Kemudian 32 perkara Jinayat yang terdiri atas 13 perkara Pemerkosaan, 2 perkara Ikhtilath, 14 perkara Maisir serta 3 perkara Khalwat, sedangkan untuk Jinayat Anak ada 3 perkara.

“Adapun persentase penyelesaian perkara di sistem informasi penyelesaian perkara di Mahkamah Syar’iyah Jantho selama tahun 2024 mencapai 99,65 persen,” ungkap Nurul.

- Advertisement -

Di samping itu, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga telah menyelesaikan seluruh Permohonan Eksekusi yang diajukan oleh masyarakat pencari keadilan dengan total 8 perkara selama 2024.

“Hasil capaian kinerja tahun 2024 Mahkamah Syar’iyah Jantho secara umum telah memenuhi target bahkan melampaui rencana yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Nurul mengatakan keberhasilan ini sangat ditentukan komitmen pimpinan lembaga dan para hakim serta dukungan aktif aparatur Mahkamah Syar`iyah Jantho dan masyarakat pencari keadilan.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article PT PLN kembali menghadirkan promo diskon tambah daya listrik melalui program Gebyar Awal Tahun 2025 Awal Tahun, PLN Beri Diskon 50% Tambah Daya Listrik
Next Article Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah menerima LHP audit kinerja penanggulangan bencana yang diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Triyantoro, Jum'at (3/1/2025). (Foto: For Infoaceh.net) BPK Serahkan Hasil Audit Penanggulangan Bencana Pemerintah Aceh

You May also Like

Hukum

Komisi Hukum DPR Apresiasi Polisi Tangkap Penculik Anak di Aceh Tengah

Rabu, 8 September 2021
Kerugian Negara Buntut Korupsi Tata Kelola Minyak Capai Rp285 Triliun
Hukum

Riza Chalid Mangkir, Kejagung Beber Kerugian Rp285 Triliun di Kasus Minyak Pertamina

Jumat, 11 Juli 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar didampingi Kasdam IM Brigjen TNI Hadi Basuki saat memimpin pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkoba, di Mapolda Aceh, Selasa (29/3)
Hukum

Polda Aceh Musnahkan Sabu 357,9 Kg dan Ekstasi 206.638 Butir Jaringan Internasional

Selasa, 29 Maret 2022
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Hukum

Yulindawati Apresiasi Respon Cepat Polresta Banda Aceh Tangani Hilangnya BB OTT Dugaan Politik Uang Illiza-Afdhal

Jumat, 25 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?