Tim membawa dua orang yang berhasil diamankan yang berinisial S (44) dan A (41) beserta barang bukti ke Pos Gakkum Aceh di Kota Banda Aceh. Dari hasil pemeriksaan S dan A dilakukan gelar perkara dengan hasil masih perlu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk meningkatkan status kedua orang tersebut.
Kedua pelaku dikembalikan kepada keluarga namun tetap diberlakukan wajib lapor kepada Penyidik. Dari hasil pengembangan, pada 30 Mei 2022, Is (48) menyerahkan diri ke Polres Bener Meriah Aceh yang selanjutkan dibawa ke Polda Aceh untuk diperiksa oleh penyidik Gakkum KLHK.
Kemudian dilakukan gelar perkara dengan hasil ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers terkait dengan penetapan tersangka ini, Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera Subhan mengatakan, penindakan ini merupakan wujud dari komitmen bersama Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dengan Polda Aceh dalam menindak tegas pelaku kejahatan Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi oleh Undang-undang.
“Penindakan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku,” ujar Subhan.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kapolda, Direskrimsus dan jajaran Polda Aceh atas dukungannya dalam penindakan kasus ini.
Rasio Sani menambahkan Harimau Sumatera merupakan salah satu satwa eksotik Indonesia yang dilindungi, kekayaan Bangsa Indonesia dan dunia. Harimau Sumatera mempunyai peranan penting sebagai pengendali ekosistem dan populasi satwa lainnya dalam sistem rantai makanan.
Kehilangan satwa Harimau Sumatera berpengaruh terhadap kelestarian fungsi ekosistem di Aceh dan wilayah lainnya di Sumatera.
“Kejahatan terhadap TSL seperti Harimau Sumatera merupakan kejahatan yang sangat serius dan luar biasa (extraordinary crime). Kejahatan terhadap Harimau Sumatera ini mendapatkan perhatian luas dari publik. Tidak hanya publik di Indonesia akan tetapi dari publik internasional,” tambah Rasio Sani.
Mengingat ancaman terhadap perburuan dan perdagangan Harimau masih terjadi, Rasio Sani menegaskan, pihaknya sudah memerintahkan kepada Direktur dan Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera untuk mendalami kasus ini termasuk untuk menindak tegas pelaku lain yang terlibat.