Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mantan Kadis Kesehatan Aceh Besar dan 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen PPPK Diserahkan ke Jaksa

Kasus ini bermula dari keikutsertaan SW dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan, meskipun yang bersangkutan sudah tidak aktif bekerja sejak 2023 dan namanya tidak tercantum dalam SK Bupati Aceh Besar tahun tersebut.
Penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar menyerahkan 3 tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi PPPK) ke JPU Kejari Aceh Besar, Senin, 2 Juni 2025. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)

Aceh Besar, Infoaceh.net – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Aceh Besar, Anita, bersama dua orang tersangka lainnya resmi diserahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Senin (2/6/2025).

Ketiganya menjadi tersangka karena terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Kasus ini menyeret tiga tersangka, yakni Anita selaku mantan Kadis Kesehatan, AF selaku Kepala Puskesmas Kuta Baro, dan SW, seorang tenaga honorer di puskesmas tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH melalui Kasi Intelijen Filman Ramadhan SH MH membenarkan, bahwa pada Senin (2/6/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pada Kejari Aceh Besar telah menerima penyerahan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Surat atas nama tersangka SW, A dan A dari penyidik Polres Aceh Besar.

Penyerahan itu ke JPU Kejari Aceh Besar, karena berkas perkara tersebut dinyatakan sudah lengkap alias P-21.

“Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, maka penyidik menyerahkan tersangka dan 74 dokumen sebagai barang bukti kepada JPU Kejari Aceh Besar dalam perkara dugaan pemalsuan surat terkait penerimaan PPPK,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Donna Briadi.

Kasus ini bermula dari keikutsertaan SW dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan, meskipun yang bersangkutan sudah tidak aktif bekerja sejak 2023 dan namanya tidak tercantum dalam SK Bupati Aceh Besar tahun tersebut.

Guna memenuhi syarat administratif, SW diduga memalsukan surat pengalaman kerja dan surat keterangan aktif bekerja.

Dalam proses tersebut, ia mendapat dukungan dari AF dan Anita, yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas dan Kadinkes Aceh Besar.

Bahkan, SW juga diduga memalsukan lampiran SK Bupati yang mencantumkan dirinya sebagai tenaga honorer, lalu melegalisir dokumen itu melalui Anita.

Kini, ketiganya telah ditahan dan akan segera menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jantho. Jaksa tengah menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan.

author avatar
dara adinda

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup