Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mantan Kadis Kesehatan Aceh Besar dan 2 Tersangka Pemalsuan Dokumen PPPK Diserahkan ke Jaksa

Kasus ini bermula dari keikutsertaan SW dalam seleksi PPPK tenaga kesehatan, meskipun yang bersangkutan sudah tidak aktif bekerja sejak 2023 dan namanya tidak tercantum dalam SK Bupati Aceh Besar tahun tersebut.
Penyidik Satreskrim Polres Aceh Besar menyerahkan 3 tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi PPPK) ke JPU Kejari Aceh Besar, Senin, 2 Juni 2025. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)

Atas perbuatan tersebut tersangka SW, tersangka AF dan tersangka AN dikenakan pasal 263 ayat (1), ayat (2) Jo pasal 55 KUH Pidana.

author avatar
dara adinda

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup