Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Mengaku Perwira TNI, Warga Tamiang Ditangkap Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

Last updated: Jumat, 5 November 2021 20:11 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap IY (25) warga Kabuputen Aceh Tamiang berdomisili di Banda Aceh yang mengaku perwira TNI
SHARE

BANDA ACEH — Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap IY (25) warga Kabuputen Aceh Tamiang yang berdomisili di Banda Aceh. Ia ditangkap karena diduga telah melakukan penggelapan laptop milik teman wanitanya PANI (21) warga Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku kenal dengan korban melalui Apk Tantan.

“Awal perkenalan antara korban dengan pelaku melalui Apk Tantan. Kemudian pasca berkenalan, keduanya baru bertemu hanya satu kali saja, tambah AKP Ryan, Jum’at (5/11).

- Advertisement -

AKP Ryan menjelaskan, kejadiannya pada Senin (1/11/2021) sekitar jam 16.00 WIB, IY menghubungi PANI mengajak berjumpa dan meminta korban PANI untuk menjemput pelaku di pintu gerbang Perumahan Perwira Gampong Nesu Jaya, Banda Aceh.

“Setelah berjumpa, pelaku IY mengajak korban untuk berjalan-jalan sekitar kota Banda Aceh menggunakan sepeda motor milik korban. Dalam perjalanan pulang, pelaku IY meminta korban untuk meminjamkan laptop milik korban yang akan digunakan untuk membuat laporan pekerjaan,” sambung Kasat Reskrim.

- Advertisement -

Saat itulah pelaku memberi tahu kepada korban, bahwa identitas pelaku adalah seorang perwira TNI. Setiba di pintu gerbang komplek Ajendam IM, korban menyerahkan laptop miliknya kepada pelaku dengan janji akan di kembalikan pada Selasa (2/11/2021).

Penyidik Polda Aceh Kirim Berkas 11 Tersangka Korupsi Beasiswa ke Jaksa
Ditetapkan Tersangka Korupsi, Jaksa Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Krueng Meureudu
Ketua PT Banda Aceh Sumpah 5 Advokat dari PPKHI
Diduga Terlibat Pembunuhan Kacab BRI, Istri Dwi Hartono Menghilang Usai Suami Ditangkap

Namun HP pelaku mulai tidak dapat dihubungi, sehingga korban pun merasa dirinya telah ditipu oleh pelaku. Laptop milik korban merk Lenovo warna hitam, type G40.

Menindaklanjuti Laporan Polisi yang dilaporkan oleh korban nomor: LPB/460/XI/2021/SPKT pada hari Rabu tanggal 03 November 2021, Tim Rimueng melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku IY, dan pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumah kosnya di Gampong Neusu Aceh beserta barang bukti satu unit Laptop merk Lenovo warna hitam.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku IY, ia mengakui benar telah meminjam satu unit laptop merk lenovo, warna hitam, type G40 labtop milik korban dengan maksud ingin memiliki dan tidak mau mengembalikan kepada korban lagi dengan niat akan menggadaikan kepada orang lain guna memperoleh uang,” sebut AKP Ryan.

- Advertisement -

IY saat ini meringkuk di sel Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama empat tahun. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Dimakamkan Satu Liang Lahat
Next Article Guru SMK Aceh Barat Dibunuh, Kadisdik Aceh Harapkan Pelaku Segera Ditangkap

You May also Like

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap seorang pelaku SZ (59), pemerkosa 2 orang anak sekaligus yang masih di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Hukum

Polisi Tangkap Oknum PNS Dinas Pendidikan di Aceh Selatan Perkosa 2 Anak

Rabu, 16 Oktober 2024
Hukum

Perkuat Sinergitas, KPK Koordinasi dengan Penegak Hukum di Aceh

Kamis, 25 Maret 2021
Hukum

Bahas Perkara Koneksitas, Aspidmil Kejati Aceh Koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham

Selasa, 7 Februari 2023
Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Askhalani
Hukum

Pejabat Pemerintah Aceh Diduga Ikut Nikmati Biaya Penanganan Perkara di Biro Hukum

Rabu, 16 Oktober 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?