INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Menteri PPPA Dorong Diversi Untuk 2 Anak Pemerkosa di Nagan Raya

Last updated: Senin, 10 Januari 2022 00:56 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Menteri PPPA Bintang Puspayoga di Lapas Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat
SHARE

NAGAN RAYA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengedepankan upaya diversi terhadap anak di bawah umur yang menjadi pelaku kekerasan seksual di Kabupaten Nagan Raya.

Merujuk pada Pasal 1 angka 7 Undang-undang Nomor 11/2012, pengertian diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Menurut perempuan yang akrab disapa Bintang Puspayoga, pertimbangan melakukan diversi terhadap anak di bawah umur yang menjadi pelaku kekerasan seksual sangat penting karena untuk memperhatikan masa depan mereka sebagai anak.

- ADVERTISEMENT -

Hal ini disampaikannya di hadapan aparat penegak hukum serta unsur Pemkab Nagan Raya dan juga Dinas PPPA Aceh.

“Ada beberapa yang menjadi perhatian kita semua ketika pelakunya adalah anak, kita harus memberikan kepentingan yang terbaik, jangan satu kasus menutup masa depan daripada anak-anak tersebut,” ujar Bintang dalam jumpa pers di Nagan Raya, Sabtu (8/1) sore, seperti dilansir dari Kumparan.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Bintang menambahkan, permintaan diversi tersebut tentunya ada pengecualian, bagi anak yang telah melakukan perbuatannya lebih dari sekali maka ketentuan hukum wajib ditempuh melalui jalur hukum yang sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kalau seandainya pelakunya sudah melakukan kejadian atau perbuatan asusila yang berulang, mungkin itu tidak mungkin kita lakukan diversi,” sebutnya.

Ia menambahkan, terlepas dari hukuman yang diterima para pelaku, pendampingan rehabilitasi harus dilakukan guna memberikan ruang kepada mereka untuk berubah.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

“Rehabilitasi ini akan menjadi penting untuk kita memberi ruang kepada anak-anak karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” kata Bintang.

- ADVERTISEMENT -

Diberitakan sebelumnya, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Aceh, Sabtu (8/1).

Dia menemui anak yang menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan secara bergilir oleh 14 pria di Nagan Raya, Aceh, yang terjadi pada Desember 2021 lalu.

Bintang Puspayoga juga sempat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, untuk menemui dua tersangka pemerkosa dalam kasus tersebut yang masih anak di bawah umur, yakni J (17 tahun) dan RJ (17). Sedangkan tersangka lainnya masih ditahan di Mapolres Nagan Raya.

Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakat Aceh, Heri Azhari, Kalapas Meulaboh Said Syahrul, dan Kepala LPKA Banda Aceh Wiwid Feryanto, Menteri Bintang terlihat berdialog dengan dua tersangka anak tersebut. (IA)

Previous Article Seorang Anak di Aceh Barat Tega Jebak Ibu Kandungnya Antar Sabu ke Lapas
Next Article Dari Renang ke Selam, Muslim Ayub Terpilih Ketua POSSI Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?