Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menyeruak Lagi, Kasus Judi Online Seret Nama Eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

Sidang masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap keterlibatan terdakwa dan pihak lain dalam dugaan mafia judi online di Kominfo. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret pejabat tinggi dan dugaan praktik suap yang merugikan negara dan masyarakat. Jika terbukti, para terdakwa terancam hukuman berat sesuai hukum berlaku.

Infoaceh.net — Kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kembali menjadi sorotan publik.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Adhi Kismanto dan Muhrijan alias Agus mengungkap adanya keyakinan bahwa praktik pembekingan situs judi online berjalan dengan sepengetahuan Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.

Saksi Denden Imadudin Soleh mengungkapkan, dalam pertemuan dengan terdakwa Adhi, Muhrijan, Syamsul, dan Alwin Jabarti Kiemas, mereka meyakinkan dirinya untuk kembali membekingi situs judi agar tidak diblokir Kominfo. Denden menyatakan diyakinkan bahwa penjagaan situs bisa berjalan kembali karena telah diketahui “orang yang di atas”, yang dimaksud adalah Menteri Kominfo saat itu.

“Waktu itu hanya sampaikan bahwa, ‘ni sudah oke bahwa ini bisa berjalan lagi penjagaan ini sehingga tidak perlu khawatir. Karena sudah diketahui oleh orang yang di atas’,” ujar Denden.

Saat jaksa menanyakan siapa “orang yang di atas”, Denden menjawab, “Yang mereka maksud adalah Pak Menteri (Budi Arie Setiadi).”

Dalam dakwaan jaksa, Zulkarnaen Apriliantony disebut berperan sebagai penghubung ke Budi Arie Setiadi. Pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen mencari individu untuk mengumpulkan data situs judi online, hingga dikenalkanlah Adhi Kismanto yang mempresentasikan alat crawling situs judi. Adhi diterima bekerja di Kominfo atas atensi Budi Arie.

Alwin Jabarti Kiemas bertugas mengatur pembagian uang hasil penjagaan situs, sedangkan Muhrijan alias Agus menjadi penghubung dengan agen judi online dan menawarkan pembagian keuntungan.

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 55 KUHP tentang keterlibatan bersama.

Budi Arie Setiadi membantah tuduhan menerima 50 persen dana penjagaan situs. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya pembagian uang maupun aliran dana dari praktik ilegal tersebut. Menurutnya, tuduhan itu adalah narasi jahat yang menyerang martabat dirinya. Ia juga menekankan praktik penjagaan situs judi sudah ada sebelum dirinya menjabat, bahkan ia aktif dalam pemberantasan judi online selama menjadi Menteri Kominfo.

Sidang masih berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah memanggil sejumlah saksi untuk mengungkap keterlibatan terdakwa dan pihak lain dalam dugaan mafia judi online di Kominfo. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret pejabat tinggi dan dugaan praktik suap yang merugikan negara dan masyarakat. Jika terbukti, para terdakwa terancam hukuman berat sesuai hukum berlaku.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Tutup