Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Meroket Drastis dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy

Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji, perbandingan harta kekayaannya selama menjabat sebagai menteri menjadi topik yang menarik untuk ditelusuri.
Yaqut Cholil Qoumas

Infoaceh.net – Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji, perbandingan harta kekayaannya selama menjabat sebagai menteri menjadi topik yang menarik untuk ditelusuri.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tercatat mengalami kenaikan signifikan.

Selama rentang waktu empat tahun, dari awal menjabat pada 2021 hingga akhir masa jabatannya pada 2025, total harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas melonjak sebesar Rp 2.591.636.094.

Pada awal masa jabatannya, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan untuk tahun 2021, total kekayaan bersih Yaqut tercatat sebesar Rp 11.158.093.639. Angka ini merupakan hasil dari total aset dikurangi utang.

Empat tahun kemudian, pada laporan akhir masa jabatannya di tahun 2025, angka tersebut meroket menjadi Rp 13.749.729.733.

Lantas, dari mana saja sumber kenaikan harta tersebut? Berikut rincian perbandingannya.

Lonjakan Drastis pada Kas dan Setara Kas

Sumber kenaikan terbesar dalam harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas berasal dari pos kas dan setara kas. Ini merupakan aset paling likuid yang dimiliki seorang pejabat, mencakup uang tunai, tabungan, giro, dan deposito.

  • Tahun 2021: Kas dan setara kas tercatat sebesar Rp 646.839.139.
  • Tahun 2025: Jumlahnya melesat tajam menjadi Rp 2.598.475.233.

Terjadi lonjakan sebesar Rp 1,95 miliar pada pos ini, menjadikannya penyumbang utama peningkatan total kekayaan Yaqut selama menjabat sebagai Menteri Agama.

Perombakan Isi Garasi: Jual Mercy, Beli Alphard

Perubahan signifikan juga terlihat pada aset alat transportasi dan mesin. Jika pada 2021 koleksi kendaraannya bernilai Rp 1,27 miliar, pada 2025 nilainya naik menjadi Rp 2,21 miliar. Perubahan ini terjadi karena adanya perombakan besar di garasinya.

Tahun 2021:

– Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015): Rp 290.000.000

– Mobil Mercedes Benz Sedan (2018): Rp 980.000.000

Total: Rp 1.270.000.000

Tahun 2025:

– Mobil Mazda CX-5 Minibus (2015): Rp 260.000.000 (nilai menyusut)

– Mobil Toyota Alphard Minibus (2024): Rp 1.950.000.000

Total: Rp 2.210.000.000

Mobil sedan mewah Mercedes Benz tampaknya telah dilepas dan digantikan dengan MPV premium Toyota Alphard keluaran terbaru tahun 2024 yang nilainya hampir mencapai Rp 2 miliar.

Aset Tanah dan Bangunan Cenderung Stabil

Berbeda dengan kas dan kendaraan, aset berupa tanah dan bangunan tidak mengalami perubahan drastis. Selama empat tahun, nilainya hanya bertambah sebesar Rp 200 juta.

  • Tahun 2021: Total nilai tanah dan bangunan sebesar Rp 9.320.500.000.
  • Tahun 2025: Total nilainya menjadi Rp 9.520.500.000.

Kenaikan ini terutama disebabkan oleh penyesuaian nilai pada dua properti di Rembang. Tanah dan bangunan seluas 573 m2/56 m2 nilainya naik Rp 100 juta menjadi Rp 1.889.000.000, dan tanah serta bangunan seluas 510 m2/510 m2 juga naik Rp 100 juta menjadi Rp 1.600.000.000.

Aset properti lainnya, termasuk yang berada di Jakarta Timur, nilainya tetap. Sementara itu, untuk pos harta bergerak lainnya, nilainya tidak berubah sama sekali, yakni tetap di angka Rp 220.754.500.

Utang yang Juga Bertambah

Di sisi lain kewajiban, utang yang dilaporkan Yaqut juga mengalami peningkatan.

  • Tahun 2021: Tercatat memiliki utang sebesar Rp 300.000.000.
  • Tahun 2025: Jumlah utangnya naik menjadi Rp 800.000.000, atau bertambah sebesar Rp 500 juta.
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang juga kader Partai NasDem dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, bersama perwakilan PT PLN (Persero) menyerahkan secara simbolis bantuan sambungan listrik gratis kepada warga di Pondok Pesantren Bani Ilyas, Desa Cipancur, Kuningan, Selasa (5/8/2025).
Usai diperiksa selama sembilan jam lebih, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim buru-buru meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali ke keluarga.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan dirinya tidak dapat mengonfirmasi siapa pihak yang dimaksud oleh Presiden dalam pernyataan tersebut. 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons bantahan Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abd Azis yang disebut rekan kerjanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Presiden Prabowo Subianto berbincang hangat dengan sejumlah menteri dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Kamis (7/8/2025). | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai NasDem Abdul Aziz bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (6/8/2025). (Foto: Setkab)
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengapresiasi semangat mahasiswa dalam mengentaskan kemiskinan.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x