INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Misteri Wanita Tewas di Kos Blitar Terkuak Pelaku Ternyata Selingkuhan Sendiri

Last updated: Senin, 25 Agustus 2025 16:13 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly (tengah), saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang wanita di kamar kos, Blitar, Sabtu (23/8/2025).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly (tengah), saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang wanita di kamar kos, Blitar, Sabtu (23/8/2025).
SHARE

Infoaceh.net – Misteri kematian seorang wanita yang ditemukan tewas di kamar kos kawasan Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Rabu (20/8), akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pria yang merupakan selingkuhannya sendiri.

Korban diketahui berinisial MTW (25), warga Desa Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Sementara pelaku adalah MKS (29), warga Kecamatan Sanankulon, yang berhasil diamankan aparat sehari setelah kejadian.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Pertanian dan Peternakan Northern Territory Australia, The Hon. Gerard Maley, di JS Luwansa Hotel Jakarta, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Mualem Tawarkan Investasi Peternakan Sapi ke Australia, Aceh Siap Jadi Sentra Daging Muslim Dunia

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa hubungan keduanya merupakan perselingkuhan. “Korban masih berstatus istri sah orang lain, namun memiliki hubungan terlarang dengan tersangka,” ujar Titus dikutip Sinata, Sabtu (23/8/2025).

- ADVERTISEMENT -

Menurut hasil penyelidikan, sebelum tragedi terjadi, korban dan tersangka sempat mengonsumsi minuman keras di kamar kos, kemudian melanjutkan dengan hubungan intim. Namun, situasi berubah ketika keduanya terlibat pertengkaran.

Pemicunya, korban merasa tersinggung lantaran keinginannya tidak dipenuhi oleh tersangka. MTW meminta agar tersangka mengeluarkan sperma di dalam organ intimnya, namun ditolak. Perselisihan tersebut berujung cekcok yang kemudian berubah menjadi tindak kekerasan.

- ADVERTISEMENT -
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto disambut Wagub Aceh Fadhlullah di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (27/10). (Foto: Ist)
Kepala BNPB Kunjungi Aceh Hadiri Rakor Penanggulangan Bencana

“Korban sempat berniat meninggalkan kamar kos, tetapi ditahan oleh tersangka. Korban terjatuh, lalu dicekik dan ditendang pada bagian leher hingga tidak sadarkan diri,” ungkap Kapolres.

Melihat korban terkapar, pelaku sempat panik. Ia mencoba menghubungi layanan darurat dan bahkan ikut membawa korban ke rumah sakit. Tersangka juga mengabari keluarga korban dengan dalih bahwa MTW meninggal akibat terjatuh saat pesta minuman keras.

Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh pihak keluarga. Mereka merasa ada kejanggalan, sehingga melaporkan kasus ini kepada kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil
Nasir Djamil Apresiasi Polres Gayo Lues Catat Sejarah Pemberantasan Narkoba

“Awalnya tersangka beralasan korban terpeleset dan kepalanya terbentur. Karena curiga, keluarga melapor. Dari situlah penyelidikan mendalam dilakukan hingga akhirnya tersangka ditetapkan sebagai pelaku,” jelas Titus.

- ADVERTISEMENT -

Polisi kemudian memeriksa tujuh orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Setelah menggelar perkara, penyidik menetapkan MKS sebagai tersangka dan menahannya.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi kejadian. Antara lain, botol minuman keras, 53 butir pil dobel L, dompet milik korban, serta perlengkapan kamar berupa sprei dan selimut.

“Kami masih menelusuri kepemilikan pil dobel L yang ditemukan. Tersangka mengaku barang tersebut milik korban. Untuk kasus penganiayaan, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.

Diketahui sebelumnya, MTW ditemukan tewas di kamar kos pada Rabu (20/8/2025) pagi dengan kondisi tubuh penuh luka lebam. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, sebelum akhirnya kasus ini terungkap sebagai tindak pidana penganiayaan.

TAGGED:Blitar KotaKasus PembunuhanMKSMTWnasionalPasal 351 KUHPPenganiayaan di Blitarperistiwaprabowo:Selingkuhanwww.infoaceh.net
Previous Article Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, saat memberikan pernyataan pers terkait kritik publik terhadap DPR, di mana pernyataannya memicu sorotan terhadap koleksi kendaraan mewahnya, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Koleksi Mobil Mewah Ahmad Sahroni Jadi Sorotan Usai Sebut Kritik Bubarkan DPR Mental Tolol
Next Article BEM UI di kampus Depok, mengkritik DPR sebagai 'pengkhianat rakyat' dan mengajak mahasiswa bersatu untuk menyikapi ketidakadilan, Senin (25/8/2025). BEM UI Serukan Konsolidasi Nasional Adili Pengkhianat Rakyat

Populer

Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK (USK Teaching Hospital) resmi masuk Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (Bluebook) milik Bappenas 2025–2029.
Pendidikan
Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK Rp1,1 Triliun Masuk Bluebook Bappenas
Selasa, 28 Oktober 2025
Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Hukum
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh
Selasa, 28 Oktober 2025
Ikhwanul Kiram Bawarith, santri Ma’had ‘Ali Mudi Mesra Samalanga, Bireuen.
Umum
Santri Mudi Mesra Samalanga Tembus Empat Besar Nasional Lomba Video Pendek Gen Z DPD RI
Selasa, 28 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh
Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan
Selasa, 28 Oktober 2025
Konser penyanyi Aceh Bergek sukses digelar di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh, Sabtu malam (25/10). (Foto: Ist)
Aceh
Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil
Selasa, 28 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo menerima kunjungan Dansesko TNI Marsekal Madya TNI Arif Widianto beserta rombongan di Markas Kodam IM, Banda Aceh, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Kodam Iskandar Muda Jadi Lokasi Latihan Strategis Perwira Sesko TNI

Selasa, 28 Oktober 2025
Usai putusan kasasi MA turun, AG, terpidana pengedar 1 kg sabu, langsung dieksekusi ke Lapas Kelas II B Bireuen, Senin (27/10) untuk menjalani hukuman 7 tahun penjara. (Foto: Ist)
Hukum

MA Batalkan Vonis Bebas, Pengedar 1 Kg Sabu di Bireuen Akhirnya Masuk Penjara

Selasa, 28 Oktober 2025
Kepala DPMPTSP Aceh Marwan Nusuf
Ekonomi

Tertinggi Realisasi Investasi, Aceh Tamiang dan Lhokseumawe Jadi Magnet Utama Investor

Selasa, 28 Oktober 2025
Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry melepas 29 mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Pengabdian Masyarakat Tematik di Kecamatan Bukit, Bener Meriah, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Pendidikan

FSH UIN Ar-Raniry Kirim 29 Mahasiswa ke Bener Meriah, Dukung Digitalisasi dan Tata Kelola Desa

Selasa, 28 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah memimpin Rapat Dewan Pengawas MTQ ke-37 Provinsi Aceh Tahun 2025, yang diikuti Kepala SKPA/Biro dan unsur terkait, di Rruang rapat Sekda Aceh, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Arena Belum Siap Jelang Pembukaan MTQ Aceh di Pidie Jaya, Pekerjaan Masih Dikebut

Selasa, 28 Oktober 2025
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MHum melantik tiga Ketua Pengadilan Negeri, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Hukum

Ketua PT Banda Aceh Lantik Ketua PN Blangpidie, Bireuen dan Takengon

Selasa, 28 Oktober 2025
Dinas Pengairan Aceh melalui UPTD Wilayah V menggelar Sidang Kedua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Baru-Kluet di Hotel Arena, Blangpidie, Senin (27/10). (Foto: Ist)
Umum

Dinas Pengairan Aceh Siapkan Penanganan Banjir Trumon

Selasa, 28 Oktober 2025
Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala memperkenalkan terobosan digital melalui aplikasi SIBUNDA (Sistem Informasi Nutrisi Anak Berbasis Android). (Foto: Ist)
Pendidikan

USK Luncurkan Aplikasi SIBUNDA: Inovasi Digital Perangi Stunting

Selasa, 28 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?