Banda Aceh — Koordinator Masyarakat Pengawal Otonomi Khusus (MPO) Aceh Syakya Meirizal menyerahkan laporan dugaan korupsi di Aceh langsung kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jum’at (26/3).
MPO Aceh memandang perlu meminta KPK untuk melakukan upaya penindakan terhadap berbagai dugaan kasus korupsi yang marak terjadi di Aceh selama ini.
“Hari ini kita menyerahkan laporan dugaan atau indikasi tindak pidana korupsi langsung kepada Ketua KPK,” ujar Syakya Meirizal.
Dugaan korupsi tersebut diantaranya pengadaan mobiler dan alat peraga, pembuatan tempat cuci tangan dan wastafel portabel di lingkungan Disdik Aceh.
Pembangunan Gedung Onkologi di RSUDZA, dugaan korupsi dalam proses pelelangan proyek jalan multiyears dan Jembatan Kilangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dugaan korupsi pengadaan bibit ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan. Pengadaan sapi di Dinas Peternakan dan beberapa kasus lain.
“Tadi kita hanya menyerahkan sebagian dokumen. Insya Allah segera kita kirim dokumen dan data lengkap ke KPK. Kita tentu saja menyampaikan terima kasih kepada beberapa pihak yang telah memberikan data dan dokumen penting sehingga kita punya bahan untuk dilaporkan pada pihak KPK,” sebutnya.
Menurutnya, Provinsi Aceh kembali menyandang status sebagai provinsi termiskin di Sumatera. Salah satu penyebab utama masih tingginya angka kemiskinan di Aceh adalah karena masifnya perilaku koruptif para penguasa dan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.
Syakya berharap kepada Pimpinan KPK tidak cukup hanya sekedar melakukan pencegahan dan sosialiasi. Karena masyarakat terus mencium aroma korupsi dalam tata kelola anggaran dan pembangunan di Aceh.
“Maka kita meminta KPK untuk segera melakukan operasi penindakan guna menangkap oknum-oknum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Usut tuntas sampai ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat yang terlibat harus ditangkap. Baik eksekutif maupun legislatif,” tegasnya.
Ditambahkannya, KPK tentu punya keunggulan dibandingkan institusi penegak hukum lainnya. Mereka punya otoritas dan resource yang tidak dimiliki lembaga lain.
Karena itu tak ada alasan bagi KPK untuk tidak menangkap para koruptor yang masih terus menggerogoti uang rakyat.
“Kami percaya, KPK akan segera meringkus tikus – tikus rakus yang telah memiskinkan rakyat Aceh,” pungkas Syakya Meirizal, Koordinator MPO Aceh. (IA)