Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nadiem Diperiksa 12 Jam Soal Chromebook Rp9,9 T: Ada Rapat Diduga Rekayasa Kajian Teknis

"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (23/6/2025).
Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) guna jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Senin (23/6/2025).

Infoaceh.net – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pelaksanaan rapat untuk mengubah hasil kajian teknis pengadaan laptop Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa materi pemeriksaan mendalam terhadap Nadiem pada Senin (23/6/2025).

Salah satunya berfokus pada pengetahuan Nadiem dalam kapasitasnya sebagai Menteri terkait penggunaan anggaran Rp9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini.

Harli menjelaskan, penyidik mendalami rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Diduga kuat, dalam rapat tersebut terjadi pengondisian hasil kajian teknis penggunaan laptop Chromebook yang sebelumnya telah dilakukan sejak bulan April.

Rapat inilah yang kemudian diduga penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi dasar pengadaan laptop Chromebook, meskipun hasil uji coba sebelumnya pada tahun 2019 menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.

“Pada akhirnya (kajian teknis) diubah di bulan, kalau saya enggak salah di Juni atau Juli. Tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 6 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang didalami,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam, Nadiem dicecar total 31 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan lainnya, kata Harli, terkait peranan para Staf Khusus Nadiem dalam kasus ini.

“Informasi yang sudah didapatkan penyidik berdasarkan barang bukti elektronik yang ada ini juga dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Sejauh mana jawaban, penegasan terhadap berbagai informasi itu,” pungkasnya.

Nadiem Makarim, yang tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 09.10 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 21.00 WIB, menegaskan statusnya masih sebagai saksi. Ia menyatakan akan mematuhi dan tunduk terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Senin (23/6/2025).

Harli Siregar menambahkan, pemeriksaan terhadap Nadiem diperlukan karena yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Mendikbud. Hal ini berkaitan dengan fungsi pengawasan Nadiem terhadap pelaksanaan pengadaan Chromebook.

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu, dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop berbasis sistem Chrome (Chromebook), padahal uji coba tahun 2019 menunjukkan ketidakefektifan penggunaannya untuk sarana pembelajaran.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup