“Maka karena itu, kami mendukung sekali dengan wacana perlunya Hakim Ad Hoc Jinayah di Aceh, yang dengan demikian akan menambah tidak hanya dari segi jumlah tetapi juga dari sisi kualitas pengetahuan tentang jinayah,” ujar Dr Munir, Hakim Tinggi MS Aceh yang juga Alumni UIN Ar-Raniry dan USK Banda Aceh. (RED)
Nasir Djamil Dukung Perlunya Hakim Ad Hoc Jinayah di Aceh

By M Ichsan

Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil