Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nasir Djamil Kunjungi PT Banda Aceh, Banyak Perkara Ditangani Tapi Jumlah Hakim Kurang

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mengunjungi Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Rabu 9 Agustus 2023

BANDA ACEH — Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil mengunjungi Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Rabu 9 Agustus 2023.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi warga pengadilan dari daerah pemilihannya itu.

Kehadiran Anggota DPR RI ini disambut oleh Plh. Ketua PT BNA Syamsul Qamar didampingi beberapa Hakim Tinggi yakni Makaroda dan Firmansyah.

Dalam pertemuan yang non formal tersebut, Nasir Djamil menanyakan perkara-perkara yang mendominasi di PT BNA, serta apa kendala dan hambatan yang dihadapi oleh warga pengadilan, utamanya para hakim dalam melaksanakan tugasnya.

Dalam kesempatan itu, Nasir Djamil juga meminta masukan dari para Hakim Tinggi terkait subtansi tepat untuk RUU Narkotika dan RUU Psikotropika.

“Mengacu pada implementasi selama ini, apa masukan bapak-bapak Hakim Tinggi untuk RUU Narkotika dan RUU Psikotropika,” tanya Nasir Djamil.

Syamsul Qamar mewakili KPT memaparkan seluruh SDM seperti jumlah hakim PT BNA yang masih kurang.

“Jumlah hakim yang ada di PT BNA saat ini total semuanya 17 orang, termasuk Wakil Ketua dan Ketua PT. Ini kurang sebanding dengan jumlah perkara yang ditangani yang bisa mencapai 700-an perkara seperti tahun lalu. Dari semua perkara, perkara narkoba mendominasi,” terangnya.

Barang bukti yang ditangkap dalam perkara penyalahgunaan narkotika jumlahnya banyak.

“Bisa mencapai ratusan kilogram bahwa ada yang lebih satu ton. Sehingga hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan kami menghukum mati terdakwa penyalahguna narkotika,” papar Hakim senior ini yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian karena KPT melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung.

Menanggapi permintaan Anggota DPR RI Komisi Hukum terkait masukan untuk RUU Narkotika dan RUU Psikotropika, Syamsul Qamar meminta waktu khusus untuk menanggapinya.

“Kami minta waktu untuk melakukan FGD terkait hal ini, dan nantinya akan kami sampaikan secara tertulis,” ujar Plh KPT BNA.

Nasir Djamil memberi apresiasi atas kerja keras para Hakim Tinggi dan warga PT BNA, yang dalam keadaan menggunakan kantor sementara, tetapi telah memberi kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum di Aceh.

“Saya apresiasi atas kerja keras ini. Walaupun kantor dan ruang sidang masih alakadar, tetapi bisa menyelesaikan perkara tepat waktu, bahkan lebih awal,” terangnya.

“Saya sampaikan bahwa terkait masukan-masukan yang disampaikan para hakim dan warga pengadilan, insya Allah akan saya tindaklanjuti dalam pertemuan di Senayan nanti,” ujar politisi senior PKS kepada Hakim Humas PT BNA, Dr Taqwaddin Husin. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks