Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nasir Djamil: Perbaikan Peradilan Harus Menyeluruh Demi Kembalikan Kepercayaan Publik

"Rakyat menilai keadilan bukan dari angka presentasi belanja, tapi dari sikap adil hakim, kesetaraan perlakuan hukum, dan keberpihakan pada kebenaran,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil

Jakarta, Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, H. M. Nasir Djamil menegaskan pentingnya perbaikan menyeluruh dan berkelanjutan terhadap lembaga peradilan.

Menurutnya, langkah tersebut krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

“Perbaikan sistem peradilan bukan hanya soal anggaran dan digitalisasi, tetapi menyangkut integritas, keadilan substantif, dan kesungguhan lembaga peradilan menyentuh denyut keadilan masyarakat,” ujar politisi PKS asal Aceh itu.

Nasir menyoroti masih jauhnya rasa keadilan yang dirasakan rakyat akibat rumitnya proses hukum, tingginya biaya perkara, serta minimnya transparansi dari aparat penegak hukum.

“Kepercayaan publik itu mahal. Sekali rusak, sulit untuk dikembalikan. Karena itu, reformasi di sektor ini sangat krusial untuk memperkuat legitimasi pemerintahan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga peradilan, tidak hanya dalam hal administratif, tetapi juga dalam pembinaan etika hakim dan peningkatan kualitas putusan.

“MA, MK, dan KY harus membangun kolaborasi berbasis kejujuran institusional. Jangan terjebak ego sektoral yang justru melemahkan reformasi peradilan,” ucapnya.

Dalam RDP tersebut, Sekjen MA memaparkan kebutuhan revitalisasi infrastruktur pengadilan dan penguatan layanan digital. Sementara Sekjen MK menyampaikan kesiapan menghadapi gugatan pasca-pemilu, dan Sekjen KY menekankan penguatan sistem seleksi serta pengawasan hakim agar lebih objektif dan akuntabel.

Nasir Djamil mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan, namun mengingatkan bahwa perbaikan tidak cukup diukur dari laporan serapan anggaran.

“Rakyat menilai keadilan bukan dari angka presentasi belanja, tapi dari sikap adil hakim, kesetaraan perlakuan hukum, dan keberpihakan pada kebenaran,” ujarnya.

Sebagai legislator dari Aceh, Nasir juga menyoroti pentingnya pemerataan akses peradilan hingga ke daerah terpencil.

“Jangan cuma bicara digitalisasi kalau jaringan internet saja masih lemah di daerah. Modernisasi peradilan harus bisa menjangkau rakyat di kampung-kampung,” tutupnya.

RDP Komisi III ini membahas evaluasi kinerja semester I tahun 2025 serta usulan pagu anggaran 2026 dari tiga lembaga peradilan: MA, MK, dan KY. Sejumlah anggota Komisi III juga menyoroti lemahnya pengawasan internal dan menuntut efisiensi anggaran demi peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor hukum.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup