Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Neraka Bagi Anak 16 Tahun di Cianjur, 12 Pria Diperkosa Bergilir, DPR Desak Kebiri!

Abdullah menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, termasuk sanksi tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan chip deteksi, hingga pengumuman identitas pelaku.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah

JAKARTA, Infoaceh.net – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 pria di Cianjur, Jawa Barat.

Ia menyebut kejahatan ini sebagai bentuk kebiadaban dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia.

“Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Seorang anak diperkosa oleh belasan pria. Ini bukan sekadar kriminalitas, ini kebiadaban. Negara tak boleh lunak terhadap kejahatan seksual terhadap anak,” kata Abdullah, Senin (14/7/2025).

Abdullah menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, termasuk sanksi tambahan berupa kebiri kimia, pemasangan chip deteksi, hingga pengumuman identitas pelaku.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya simbolik, tetapi harus memberikan efek jera. Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan memastikan perlindungan psikologis terhadap korban.

“Korban masih anak-anak yang sedang tumbuh. Trauma ini bisa membekas seumur hidup. Negara wajib hadir melindungi,” ujar anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VI itu.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan ini terjadi pada Juni 2025 lalu. Korban sempat hilang selama empat hari. Setelah ditemukan, korban mengaku telah diperkosa secara bergilir oleh 12 pelaku di berbagai lokasi di kawasan Puncak, Cianjur.

Korban awalnya diajak ‘ngopi’ oleh empat pria sekampung. Bukannya dibelikan barang seperti dijanjikan, korban malah dibawa ke tempat sepi dan diperkosa. Keesokan harinya, dua pelaku lain kembali memperkosanya, diikuti pelaku lain hingga total mencapai 12 orang.

Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian. Publik mendesak agar seluruh pelaku dihukum seberat-beratnya dan tidak ada satupun yang lolos.

simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks