Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

OC Kaligis Gugat Bareskrim, Ini Sebabnya

"Yang pada intinya memiliki kesimpulan 'Berdasarkan hasil kegiatan pengumpulan data dan informasi oleh Gakkum Seksi II Ambon dapat disimpulkan bahwa IUP PT P telah melakukan pembukaan lahan jalan angkutan dan pengambilan material mineral nikel di dalam kawasan hutan produksi tanpa melalui proses PPKH sehingga patut diduga telah terjadi tindak pidana di bidang kehutanan'," papar dia. 
Pengacara ternama Otto Cornelis (OC) Kaligis

Infoaceh.net – Pengacara ternama Otto Cornelis (OC) Kaligis, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Penyebabnya, kliennya dijadikan tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, hanya gara-gara membuat patok di lahan izin usaha pertambangan (IUP) miliknya sendiri.

Menurut Kaligis, penetapan tersangka Awwab Hafidz yang merupakan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Wana Kencana Mineral (WKM), dan Marsel Balembang selaku Mining Surveyor PT WKM, tidak sah

Sidang praperadilan sudah berlangsung sejak Kamis, 31 Juli 2025 dan Jumat, 1 Agustus 2025, serta kini sudah masuk tahap pemeriksaan bukti-bukti surat dari pihak Kaligis atau penggugat.

Dijelaskan Kaligis, kedua kliennya dijadikan tersangka berdasarkan laporan dari HADP selaku Direktur PT P, ke Bareskrim. Keduanya dijerat dengan Pasal 162 Jo Pasal 70, Jo Pasal 86F huruf b, Jo Pasal 136 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau tindak pidana kehutanan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) Huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kaligis mengungkapkan, ada banyak ketidakadilan yang diterima kliennya, dalam menjalani pemeriksaan dan penyidikan oleh penyidik Bareskrim.

“Karena itu, melalui praperadilan ini, kedua klien kami berharap mendapatkan keadilan atas kesesatan dalam penegakan hukum dan kekeliruan penerapan hukum miscarriage of justice, di mana hal ini sangatlah merugikan kedua klien kami, sehingga klien kami merasa dikriminalisasi dalam perkara ini,” ujar Kaligis kepada wartawan, Minggu, 3 Agustus 2025.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wanita di Lamongan Kantongi Rp 50 Juta dari Live Streaming Bugil
Kebijakan PPATK Gerus Kepercayaan Masyarakat Terhadap Perbankan
Aset bangunan yang digunakan PWI Kota Sabang dan diklaim sepihak oleh oknum warga Tionghoa ternyata memiliki sertifikat atas nama Pemko Sabang. (Foto: Ist)
Mazhab 'Rangkulisme' ala Prabowo Jadi Sindiran 'Serakahnomics' untuk Jokowi?
Membongkar Realitas Legislasi

Membongkar Realitas Legislasi

Umum
Saudi Marah Besar, Menteri Keamanan Israel Berkunjung dan Beribadah di Masjid Al-Aqsa
Prabowo Ingin Melaspas Lumuran Darah yang Diciptakan Jokowi
Korupsi dan Pencucian Uang TaniHub Jangan Cuma Tiga Tersangka
Kesal ke Jokowi, Asli Jahat Banget

Kesal ke Jokowi, Asli Jahat Banget

Umum
Pengacara ternama Otto Cornelis (OC) Kaligis
Prabowo Layak Disebut Bapak Demokrasi Indonesia
Selamatkan Dua Korban Politisasi Jokowi, Prabowo Seperti Kesatria Lembah Tidar
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia tertawa saat ditanya isu Munaslub di sela Musda Golkar Kalsel, Minggu 3 Agustus 2025.
Abolisi Tom Lembong Tak Jamin Barisan Anies Luluh ke Pemerintah
Plt Sekda Aceh, M Nasir menyerahkan piala untuk pemenang turnamen Setda Aceh Taekwondo Championship 2025, di Bale Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Ahad (3/8)
Aminullah Usman
Dari razia yang digelar Ahad (3/8), personel kepolisian di Banda Aceh mengamankan seorang pengendara motor yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. (Foto: Ist)
Penyanyi Sarwendah Tan alias Sarwendah murka tatkala anak pertamanya disebut anak hasil perselingkuhan.
Revenge! Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara ke MA dan KY
Dulu kami dekat sekali, tapi sejak beliau jadi gubernur, lalu presiden, seolah lupa
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x