INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Oknum Polisi Polres Luwu Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan, Terancam Dipecat

Last updated: Selasa, 12 Agustus 2025 17:26 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan oknum polisi terduga pelaku pelecehan terhadap tahanan perempuan akan diberi sanksi tegas.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan oknum polisi terduga pelaku pelecehan terhadap tahanan perempuan akan diberi sanksi tegas.
SHARE

Infoaceh.net – Oknum anggota Polres Luwu yang bertugas sebagai Petugas Jaga Tahanan di Mapolres Luwu diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan perempuan.

Kabar itu mencuat setelah salah seorang warga Kamanre yang merupakan aktivis memposting di Story WhatsApp, Senin (11/08/2025). Dalam postingannya, aktivis itu menulis “Oknum anggota Polres Luwu melakukan pemaksaan pemerkosaan di dalam Polres Luwu itu sendiri”.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu saat dikonfirmasi terkait dugaan pelecehan/percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anggotanya mengatakan oknum tersebut saat ini tengah menjalani proses sesuai dengan ketentuan kode etik kepolisian.

- ADVERTISEMENT -

“Sudah diproses, dan yang bersangkutan juga tengah menjalani Penempatan Khusus (Patsus),” kata Kapolres Luwu.

Selain itu, Kapolres Luwu dengan tegas memastikan akan memberikan sanksi pelanggaran etik paling maksimal kepada oknum tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

“Paling berat yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), namun sebelum memberikan sanksi yang bersangkutan terlebih dulu harus diproses,” tegas AKBP Adnan Pandibu.

Informasi yang dihimpun, oknum Polisi yang dimaksud berpangkat Bripka berinisial ML.

Ia diduga melakukan pelecehan atau percobaan pemerkosaan terhadap dua tahanan perempuan berinisial RH dan HL.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

ML diduga melakukan aksi bejatnya sejak Juni 2025 lalu, dan terakhir ia kembali melakukan percobaan pemerkosaan terhadap salah satu tahanan perempuan pada Jumat (08/08) pekan lalu.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mengkritik keras kinerja Polri, menegaskan polisi seharusnya mengayomi dan membela rakyat. Megawati Jengkel ke Polisi: Harusnya Mengayomi Rakyat, Kok Sekarang Begini?
Next Article Suasana upacara Senin (11/8/2025) di lapangan MTsN 1 Model Banda Aceh. (Foto: Ist) Solidaritas dari Lapangan Upacara MTsN 1 Banda Aceh, Zahri Ajak Siswa Doakan Kemerdekaan Palestina

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Sabtu, 27 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?