INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Pansus PBJ DPRA Didesak Gandeng BPKP-LKPP Audit Forensik Pelanggaran Tender

Last updated: Sabtu, 7 Agustus 2021 18:29 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

BANDA ACEH — Kinerja panitia khusus (pansus) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat ini masih relatif belum maksimal karena terkesan hanya bicara persoalan kulit dari proses pengadaan barang dan jasa itu sendiri.

“Jika cuma sebatas bicara serapan anggaran realisasi tender lebih baik tak ada pansus PBJ, cukup melalui rapat banggar saja disampaikan pandangannya. Ini kan kenapa dibentuk Pansus PBJ karena disinyalir ada persoalan atau masalah terkait proses tender di Pemerintahan Aceh. Sementara, sampai detik ini publik bertanya-tanya apa saja pelanggaran pengadaan barang dan jasa yang sudah ditemukan oleh tim Pansus DPRA, tentunya perlu disampaikan kepada publik, agar semua terang benderang,” ungkap Juru Bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA) Refan Kumbara, Sabtu (7/8).

Menurut Refan, selain meminta data realisasi tender hingga saat ini, langkah kongkret dan mendalam seperti pendataan indikasi pelanggaran aturan yang terjadi.

- Advertisement -

“Jadi, seharusnya Pansus PBJ DPR Aceh sudah melakukan pendataan dan mengkaji lebih lanjut secara lebih mendalam apa-apa saja tender yang tak berpotensi melanggar aturan untuk dilakukan langkah selanjutnya. Atau jangan-jangan proses tender di Aceh sudah sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta aturan turunannya,” ujarnya.

KPA juga mendesak Pansus PBJ DPRA untuk menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan lembaga independen lainnya untuk melakukan audit forensik pelaksanaan lelang di Pemerintah Aceh.

- Advertisement -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Setelah dilakukan pendataan, lalu kita mendesak Pansus PBJ DPRA menggandeng LKPP, BPKP RI dan lembaga independen lainnya untuk melakukan audit forensik terhadap pelaksanaan tender di Pemerintah Aceh.

Sehingga nanti semua jadi terang benderang, apakah benar ada yang melanggar aturan atau tidak. Pasca dilakukan audit forensik, Pansus DPRA tentunya juga harus mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang nantinya kita harapkan juga disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja pansus DPRA kepada rakyat Aceh,” jelasnya.

Audit forensik, kata Refan, akan menjawab hipotesa publik terkait benar atau tidaknya adanya monopoli hingga keterlibatan mafia proyek dalam proses tender di Aceh, hingga temuan-temuan lainnya yag berpotensi melanggar aturan.

Bahkan, proses lelang yang notabenenya menggunakan sistem IT akan lebih mudah dibuktikan pelanggarannya secara digital forensik.

- Advertisement -

“Jika keberadaan Pansus PBJ hanya untuk mewadahi dan menjembatani pengamanan tender pokir maka semua harapan publik akan kinerja maksimal pansus PBJ akan menjadi hampa, dan hanya seperti macan ompong belaka, padahal keberadaan Pansus sangat penting untuk menjalankan fungsi pengawasan yang melekat pada legislatif.

Apalagi, yang sudah-sudah biasanya kinerja pansus sering berakhir tanpa kejelasan ending, namun kali ini kita berharap benar-benar menghasilkan temuan hingga rekomendasi yang mesti ditindaklanjuti untuk membuktikan bahwa rakyat Aceh masih sangat layak berharap kepada kinerja maksimal para wakilnya di legislatif Aceh,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Ombudsman Minta BPN Aceh Selesaikan Laporan Tanah Masyarakat
Next Article Libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H Digeser ke 11 Agustus

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?