Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Para Pelaku Judi Online Ditangkap di Aceh Timur, Pijay dan Aceh Selatan

Last updated: Minggu, 23 Juni 2024 21:03 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Polisi menangkap sejumlah pelaku judi online di Kabupaten Aceh Timur, Pidie Jaya dan Aceh Selatan. Foto: Istimewa
Polisi menangkap sejumlah pelaku judi online di Kabupaten Aceh Timur, Pidie Jaya dan Aceh Selatan. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, ACEH TIMUR – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap tiga pelaku judi online di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk dan Kecamatan Idi Timur. Ketiganya diamankan dari sebuah warung kopi yang dijadikan tempat untuk bermain judi online pada Jum’at, 21 Juni 2024.

Ketiga pelaku berinisial MA (36) warga Gampong Keutapang Dua, Kecamatan Idi Timur, MU (34) warga Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Kota dan AM (24) warga Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menyatakan pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat.

- Advertisement -

“Jenis judi online yang dimainkan oleh para terduga pelaku adalah judi slot. Bukti yang kami dapatkan berupa transaksi deposit pada akun dompet elektronik. Transaksi yang dilakukan dalam jumlah bervariasi,” kata Adi, Ahad (23/6/2024).

Kasat Reskrim juga menyebutkan para terduga pelaku yang diamankan memiliki berbagai profesi, mulai dari wiraswasta hingga pelajar/mahasiswa. Modus operandi mereka melibatkan deposit pada akun dompet elektronik, dan jika menang, mereka kemudian mentransfer hasilnya ke rekening elektronik.

- Advertisement -

Para terduga pelaku kini diamankan di Rumah Tahanan Polres Aceh Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Nasir Djamil Minta Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi Kelebihan Bayar SPPD DPRK Simeulue
Kejati Aceh Selamatkan Uang Negara Rp 7,1 Miliar Selama 2021
Tersangka Korupsi Jetty Kuala Krueng Pudeng Lhoong, Kadis Perkim Aceh Ditahan
Mahkamah Syar’iyah Jantho Gelar Sidang Terpadu di Pulo Aceh

Para terduga pelaku dipersangkakan dengan Qanun Aceh tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman cambuk atau kurungan penjara dan denda.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan perjudian, baik itu offline maupun online,” terangnya

Satreskrim Polres Pidie Jaya (Pijay) menangkap dua pelaku judi jenis slot dalam dua operasi terpisah pada pekan ini.

- Advertisement -

Operasi-operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukum Pidie Jaya serta menegakkan hukum syariat di Aceh.

Pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah RM (35), seorang wiraswasta dari Gampong Peuakan Tunong, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 18.15 WIB di Warkop Cekki, Ulee Gle.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Foto penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Simpang Lima Banda Aceh pada Sabtu (22/6/2024). Foto: Istimewa 29 Gepeng Terjaring Razia di Banda Aceh Dibina di Rumah Singgah
Next Article Cut Beby Tsabina dan Rizki Natakusumah resmi menikah pada Ahad, 23 Juni 2024 (Foto: Instagram bebytsabina) Artis Kelahiran Aceh Cut Beby Tsabina Dinikahi Anggota DPR RI dengan Mahar Emas 121 Mayam

You May also Like

Hukum

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Lantik Panitera Muda Jinayat

Selasa, 8 Juni 2021
Kejagung Respons Nadiem Siap Diperiksa Kasus Korupsi Laptop
Hukum

Kejagung: Nadiem Akan Dipanggil Jika Dibutuhkan, Chromebook Tak Efektif Sejak 2019

Selasa, 10 Juni 2025
Plt. Kajari Banda Mukhzan SH MH menggelar konferensi pers penetapan tiga tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan buku Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh, Kamis (26/10)
Hukum

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Buku Majelis Adat Aceh, Termasuk Plh Kepala Sekretariat

Kamis, 26 Oktober 2023
Jaksa eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen mengeksekusi Terpidana Zamri ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lambaro, Aceh Besar, pada Rabu, 11 Juni 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Hukum

Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Zamri Mantan Kepala BPKD Bireuen ke Lapas Lambaro

Rabu, 11 Juni 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?