Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pelaku Sodomi Santriwati di Banda Aceh Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Sebut Ada Keterlibatan Pihak Lain

“Kami akan update nanti keterangan lebih lanjutnya,” jawab singkat Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu.
Ramadhan SH, kuasa hukum santriwati korban sodomi

Infoaceh.net, Banda Aceh — Pelaku sodomi santriwati di Banda Aceh telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik PPA Polresta Banda Aceh pada 14 Mei 2025.

Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB sampai menjelang magrib.

Kuasa hukum korban Ramadhan SH dan Akbarul Fajri SH mengatakan, penetapan tersangka ini sudah memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Bahwa apa yang terjadi saat ini merupakan perilaku keji yang harus dituntaskan secara hukum,” ujar Ramadhan, dalam keterangannya, Kamis (15/5).

Bahkan, menurut pengakuan korban ada dugaaan keterlibatan pihak lain yang membiarkan terjadinya perbuatan keji itu.

“Pelaku melakukan pemerkosaan di rumah pribadi bukan di tempat kos. Konsekuensinya adalah mereka seharusnya memiliki kekuasaan untuk menolak dan menghindari perbuatan itu,” sebutnya.

Selain pelaku, diduga ada anggota keluarga lain yang tinggal di sana.

“Jika hal ini benar terjadi, maka perbuatan ini bukan lagi dilakukan oleh pelaku tunggal,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polresta Banda Aceh sudah melengkapi dua alat bukti terkait dugaan kasus pelecehan santriwati yang melibatkan terlapor anak berusia 16 tahun atau di bawah umur.

“Sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (14/5/2025).

Dia belum merincikan terkait kasus tersebut dan meminta waktu untuk proses selanjutnya.

“Kami akan update nanti keterangan lebih lanjutnya,” jawab singkat Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu.

Sebelumnya seorang santriwati berusia 16 tahun diduga disekap berhari-hari dan menjadi korban pelecehan seksual oleh salah seorang siswa di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Hal itu terjadi saat korban dijemput seorang siswa dari pesantrennya, lalu korban di bawah ke kamar rumah pelaku.

Perbuatan tersebut sudah dilakukan terlapor pada Januari lalu dan diulangi lagi pada April 2025.

Menurut penuturan korban, dia disekap selama lebih kurang 10 hari pada peristiwa pertama, kemudian terulang lagi di mana korban harus bermalam di kamar rumah pelaku selama dua malam.

author avatar
Samsuar
Infoaceh.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks