INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Penculik Siswi MIN di Aceh Tengah Ditetapkan Tersangka, Polisi Dalami Motif Pelaku

Last updated: Kamis, 9 September 2021 02:21 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Pasutri tersangka penculikan siswi MIN 1 Takengon, Aceh Tengah
SHARE

TAKENGON — Polres Aceh Tengah telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penculikan siswi MIN 1 Takengon yang terjadi di Kabupaten Aceh Tengah pada Senin (6/9).

Kedua pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penculikan anak tersebut adalah pasangan suami isteri (pasutri) berinisial KS (25) dan W (18).

Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Sebelumnya kedua tersangka ditangkap pihak TNI/Polri dibantu warga di daerah Wih Lah Kecamatan Pegasing Aceh Tengah, pada Selasa (7/9) sekitar pukul 21.03 WIB. Pelaku dengan berinisial KS juga sempat diamuk massa hingga babak belur dan akhirnya dibawa ke Polres Aceh Tengah.

- ADVERTISEMENT -

Kasus ini sempat menyita perhatian publik, sebab korban yang merupakan anak yang masih dibawah umur dengan inisial N (12) tahun, berstatus sebagai siswa Madrasah Ibtidaiyah di kabupaten Aceh Tengah.

“Pelaku dan istrinya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan untuk korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Ahmad Arief Sanjaya kepada wartawan, Rabu (8/9).

- ADVERTISEMENT -
JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Tersangka dan istrinya hingga saat ini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian. Motif pelaku melancarkan aksinya juga sedang didalami.

“Belum kita ketahui apa motif tersangka dalam kasus ini, apalagi tersangka berkelit saat dimintai keterangan, tapi kita tetap akan periksa lebih jauh lagi,” ungkap Arief.

Arief mengatakan kedua tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Tengah.

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Untuk kedua tersangka, sementara dijerat dengan pasal Undang-undang perlindungan anak.

- ADVERTISEMENT -

Sementara itu, korban berinisial N (12) masih dirawat insentif di RSUD Datu Beru Takengon. Kondisi kesehatan korban saat ini dalam keadaan sudah mulai membaik dan sehat, namun pihak Polres belum meminta keterangan dari korban mengingat kondisi korban yang masih perlu perawatan ekstra.

“Korban hingga saat ini belum kita mintai keterangan, karena mengingat kondisinya yang belum sepenuhnya pulih,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Ahmad Arief Sanjaya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah AKP Arief Ahmad Sanjaya menambahkan, untuk menjawab spekulasi dari netizen yang melebar di media sosial terkait kasus penculikan seorang siswi MIN di Aceh Tengah, polisi mengungkap hasil visum dari korban.

Ia menyebutkan, hasil visum korban sudah dikantongi pihaknya dari tim RSUD Datu Beru Takengon.

“Dari hasil visum diketahui, korban tidak diperkosa (masih utuh), tidak ditemukan luka robek di kemaluannya,” kata Arief.

Sebelumnya, kejadian penculikan seorang siswi di Aceh Tengah yang masih berumur 12 tahun viral di media sosial.

Foto-foto pelaku dengan cepat tersebar. Siswi tersebut, menumpangi becak yang dibawa oleh pelaku saat hendak pulang dari sekolah. Namun, pelaku tak kunjung mengantarnya pulang.

Melihat kondisi itu, keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi untuk kemudian bergerak cepat mengejar pelaku. Penculikan ini, juga melibatkan istri pelaku.

Dibantu warga pelaku akhirnya dapat ditemukan sehari kemudian di kawasan perkebunan Bur Lintang tepatnya di Kampung Wih Lah, Pegasing. Warga yang ikut mencari pelaku membantu polisi, kemudian menghakimi pelaku hingga babak belur. (IA)

Previous Article Boat Terdampar di Pulo Nasi yang Ditemukan Mayat Tak Utuh Diduga dari Srilanka
Next Article GM PLN Aceh: Tidak Mungkin Listrik Tak Pernah Padam, Karena Ciptaan Manusia

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?