Pencurian Kabel Seismik Ganggu Proyek Migas di Aceh Utara, PT GSI Rugi Rp3,4 Miliar
AKP Boestani menegaskan bahwa pencurian kabel ini bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menghambat proyek strategis nasional di bidang energi.
“Proyek seismik ini sudah berjalan selama tiga tahun terakhir. Kehilangan kabel akan menghambat proses pencarian potensi migas di Aceh Utara,” ujarnya.
Pihak PT GSI menyampaikan apresiasi kepada Polres Aceh Utara atas pengungkapan kasus tersebut.
Party Chief PT GSI, Dinan Nasrollah menegaskan bahwa proyek seismik ini merupakan tahap awal dari proses eksplorasi migas legal yang sangat penting bagi daerah dan negara.
“Kami berterima kasih atas kerja cepat kepolisian. Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut mendukung proyek ini demi kemajuan dan kesejahteraan Aceh Utara,” kata Dinan.
Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO dan mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri demi mempercepat proses hukum.