Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pencurian Kabel Seismik Ganggu Proyek Migas di Aceh Utara, PT GSI Rugi Rp3,4 Miliar

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, dalam keterangannya, Jum'at (25/7/2025), menyampaikan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah FM (25), warga Gampong Cot Tufah, Kecamatan Paya Bakong; IA (30), warga Gampong Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe dan MY (56), warga Lhoksukon yang berperan sebagai penadah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)

Lhoksukon, Infoaceh.net – Aksi pencurian kabel seismik yang terjadi di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, menyebabkan kerugian besar bagi PT Gelombang Seismic Indonesia (GSI) dan menghambat jalannya proyek eksplorasi migas nasional di wilayah tersebut.

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga pelaku dan mengamankan 22 kilogram kabel yang telah dibakar menjadi kuningan. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, dalam keterangannya, Jum’at (25/7/2025), menyampaikan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah FM (25), warga Gampong Cot Tufah, Kecamatan Paya Bakong; IA (30), warga Gampong Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe dan MY (56), warga Lhoksukon yang berperan sebagai penadah.

Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Aceh Utara setelah adanya laporan kehilangan kabel seismik yang digunakan oleh PT GSI dalam kegiatan survei eksplorasi minyak dan gas bumi. Ketiga pelaku ditangkap pada 17 Juli 2025 di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim AKP Dr Boestani menjelaskan bahwa FM dan IA bersama dua pelaku lain yang kini buron, yakni Z dan Yahpon, melakukan pencurian pada Selasa malam, 15 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Mereka mencuri kabel seismik dari jalur antara Desa Lueng hingga Desa Cot Tufah, Kecamatan Paya Bakong.

Setelah berhasil mencuri, kabel dibawa ke Desa Buket Jengkol dan dibakar untuk diambil logam kuningannya. FM dan Yahpon kemudian menjual 17 kilogram kuningan kepada MY seharga Rp1.530.000 pada 16 Juli.

IA menyusul menjual sisa kabel keesokan harinya seharga Rp450.000.

“Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 22 kilogram kabel seismik yang sudah dibakar. Kerugian yang dialami PT GSI akibat pencurian kabel di sejumlah titik mencapai Rp3,484 miliar,” ungkap AKP Boestani.

Para pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara MY sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana hingga empat tahun.

AKP Boestani menegaskan bahwa pencurian kabel ini bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menghambat proyek strategis nasional di bidang energi.

“Proyek seismik ini sudah berjalan selama tiga tahun terakhir. Kehilangan kabel akan menghambat proses pencarian potensi migas di Aceh Utara,” ujarnya.

Pihak PT GSI menyampaikan apresiasi kepada Polres Aceh Utara atas pengungkapan kasus tersebut.

Party Chief PT GSI, Dinan Nasrollah menegaskan bahwa proyek seismik ini merupakan tahap awal dari proses eksplorasi migas legal yang sangat penting bagi daerah dan negara.

“Kami berterima kasih atas kerja cepat kepolisian. Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut mendukung proyek ini demi kemajuan dan kesejahteraan Aceh Utara,” kata Dinan.

Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO dan mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri demi mempercepat proses hukum.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x