INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Peneliti Restorative Justice Working Group Kunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho

Last updated: Rabu, 7 April 2021 18:21 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

Jantho — Mahkamah Syar’iyah Jantho, Rabu (7/4) kedatangan team peneliti dari lembaga Restorative Justice Working Group ( RJWG ). Tim ini terdiri atas Peneliti Ahli Dr H Riza Nizarli SH MH dan anggotanya Marlinita SH, Juwita dan Ramadhaniah.

Tim RJWG diterima salah satu hakim yang mewakili unsur pimpinan dengan didampingi oleh Zuldiati SH selaku Kasubbag Umum dan Keuangan.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho melalui Humasnya Tgk Murtadha Lc menyampaikan, atas nama pimpinan dan segenap unsur jajaran Mahkamah Syar’iyah Jantho mengucapkan terima kasih atas kedatangan tamu dari tim peneliti Restorative Justice Working Group yang datang untuk meneliti proses peradilan dalam menjaga hak-hak perempuan dan anak, serta melakukan review untuk persoalan anak yang berhadapan dengan hukum baik anak sebagai korban, saksi dan bahkan sebagai pelaku.

- ADVERTISEMENT -

“Ketua menyampaikan permohonan maaf tidak bisa turut serta dalam pertemuan tersebut, karena pada kesempatan yang sama sedang memimpin persidangan tujuh perkara perdata,” terangnya.

Riza Nizarli menambahkan, kedatangannya bersama anggota ke Mahkamah Syar’iyah Jantho untuk melakukan mapping (pemetaan) data awal karena lembaga Restorative Justice Working Group bekerja sama dengan Australia Indonesia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) telah menetapkan 3 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, yakni Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar dan Kabupaten Aceh Tengah, sebagai objek sample wilayah yang akan diteliti terhadap advokasi hak-hak perempuan dan anak sebagai elemen subjek yang akan diteliti.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Selain mengunjungi Mahkamah Syar’iyah Jantho, pihaknya juga melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Jantho dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar dalam kegiatan yang sama.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho menambahkan, pihaknya sangat terbuka kepada siapapun yang hendak melakukannya penelitian di satuan kerjanya, terlebih untuk kepentingan advokasi dan edukasi dalam hal ini tentang segmen perempuan dan anak.

“Insya Allah kami mendukung dengan data dukung yang relevan dan bersifat esensial baik itu untuk kepentingan naskah akademik atau legal drafting untuk Bahan Forum Group Discussion (FGD), sepanjang diperbolehkan oleh aturan yang berlaku, kita akan support,” ujar Siti Salwa SHI MH.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Sebagaimana diketahui sebelumnya Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) adalah kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia untuk memperkuat institusi peradilan dan keamanan Indonesia serta berkontribusi terhadap stabilitas dan kemakmuran Indonesia dan kawasan.

- ADVERTISEMENT -

Kemitraan berfokus untuk mendukung kegiatan transparansi, akuntabilitas, dan antikorupsi; mengatasi kejahatan lintas batas dan memperkuat keamanan; mencegah ekstremisme kekerasan, reformasi pemasyarakatan dan pengembangan kemitraan. (IA)

Previous Article Polda Aceh dan Tim Gabungan Ungkap Sabu 50 Kg dan Ganja 194 Kg, 13 Tersangka Diamankan
Next Article Ulama Aceh Bahas Penelantaran Masjid Lama Akibat Pembangunan Masjid Baru

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?