INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Pengiriman 90 Kg Ganja di Kargo Bandara SIM Digagalkan

Last updated: Selasa, 16 Maret 2021 21:52 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto didampingi Danlanud SIM Kol PnB Henri Ahmad Badawi memberikan keterangan penggagalan pengiriman 90 Kg ganja di Kargo Bandara SIM
SHARE

Banda Aceh — Satresnarkoba Polresta Banda Aceh bersama TNI AU bekerja sama dalam menggagalkan pengiriman ganja kering sebanyak 90 Kg di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar, Minggu (21/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Puluhan kilogram ganja kering tersebut dimasukkan dalam tiga kotak dengan masing-masing 30 kilogram ganja kering.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Hal itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto didampingi Danlanud SIM Kol PnB Henri Ahmad Badawi, Kabag Ops Polresta Kompol Juli Effendi dan Kasat Resnarkoba Polresta AKP Raja Aminuddin Harahap dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (16/3).

- ADVERTISEMENT -

Keberhasilan tersebut terjadi selama Operasi Antik Seulawah 2021 yang berlangsung 20 hari.

“Barang yang dikirimkan oleh tersangka J dan R pada 21 Februari 2021 silam di salah satu loket pengiriman, terpantau Kamera CCTV,” ujar Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

IMG-20210316-WA0059

Kasat Resnarkoba menambahkan, usai dititipkan di jasa pengiriman, tersangka langsung kembali pulang. Pihak jasa pengiriman barang pun kemudian mengirim paket tersebut ke Jakarta melalui kargo Bandara SIM Blang Bintang.

Tiba di kargo, barang diperiksa menggunakan X-Ray. Dari pemeriksaan tersebut, petugas bandara merasa curiga, sehingga membuka isi kotak hingga diketahui berisi ganja.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Sampai ke kargo diperiksa di X Ray, jadi mencurigakan, awalnya di jasa pengiriman ini tidak tahu bahwa itu ganja, mereka menerima saja 3 boks awalnya,” kata mantan Kasat Resnarkoba Polres Pidie dan Aceh Besar ini.

- ADVERTISEMENT -

Penemuan ganja ini pun kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan CCTV.

“Setelah kita dalami, kita buka CCTV, kita lihat si pengirimnya siapa, dari alamat dan nomor HP yang ditinggalkan, ternyata nomor HP itu palsu. Namun kita lakukan upaya pelacakan, sehingga kita tahu siapa pelakunya berinisial J dan R,” ungkap Raja.

Menurut Raja, kedua tersangka tersebut masih buron. Diduga, kedua tersangka saat ini sudah melarikan diri ke luar Aceh.

“Yang bersangkutan karena mungkin kita kejar dan dia lari ke luar Aceh,” tambah Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Raja Aminudin Harahap.

Sementara Danlanud SIM Kol PnB Henri Ahmad Badawi mengatakan, pihaknya saat ini menekankan pada petugas di bandara khususnya di kargo untuk memeriksa sedetail mungkin pengiriman barang.

“Kami juga menekankan kepada personel yang ada di Avsec untuk mengamati CCTV sedetail mungkin manakala ada pengiriman berupa ganja segera melakukan koordinasi dengan petugas di Lanud untuk berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh,” terangnya.

“Sehingga dalam waktu dua bulan terakhir kita berhasil menggagalkan pengiriman di Bandara SIM seberat 90 Kilogram ganja kering yang ada di depan ini,” pungkas Danlanud SIM. (IA)

Previous Article Tidak Hanya Gaji, Semua Penghasilan Muzakki Wajib Zakat
Next Article Gubernur Takziah ke Makam Ketua MPU Aceh Abu Daud Zamzami

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?