INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Pengutil Tas Berisi Uang Pasien RSUDZA Diserahkan ke Jaksa

Last updated: Selasa, 3 September 2024 22:57 WIB
By Samsuwar
Share
2 Min Read
Polsek Kuta Alam menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pengutil tas berisi uang di RSUDZA Banda Aceh yang terjadi beberapa waktu lalu. (Foto: For Infoaceh.net)
Polsek Kuta Alam menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pengutil tas berisi uang di RSUDZA Banda Aceh yang terjadi beberapa waktu lalu. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh –— Polsek Kuta Alam menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pengutil tas berisi uang di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang terjadi beberapa waktu lalu.

Proses tahap dua ini berlangsung di Kantor Kejari Banda Aceh, Selasa (3/9/2024). Penyerahan tersangka EL (43), warga asal Pidie diterima oleh jaksa setempat.

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

“Benar, sudah kita lakukan tahap dua pagi tadi,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya.

- ADVERTISEMENT -

“Selanjutnya pihak penuntut umum berkoordinasi dengan pengadilan agar kasus tersebut segera disidangkan,” tambahnya.

Seperti diketahui, EL yang berdalih meminta sumbangan untuk anak yatim, mengutil tas milik keluarga salah satu pasien di rumah sakit tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Aksinya yang terekam kamera CCTV rumah sakit ini pun viral di media sosial. Ia ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kuta Alam di Gampong Rawa, Pidie, Kamis (11/7/2024) dini hari.

Penangkapan EL turut melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Pidie Polres Pidie. Awalnya, pelaku masuk ke kamar pasien dengan dalih meminta bantuan sumbangan untuk anak yatim.

Saat itu, Sabtu (6/7/2024), korban yakni Suwardi (31) warga Aceh Besar sedang menjaga orang tuanya sedang dalam perawatan medis di salah satu kamar RSUDZA.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

“Korban meletakkan tas warna hijau army di atas tempat tidur pasien,” ungkap Suriya.

- ADVERTISEMENT -

“Lalu, pelaku masuk ke dalam kamar pasien dan mengambil tas korban berisi uang sebesar Rp 16,9 juta. Tidak lama pelaku pun keluar dari kamar pasien,” tambahnya.

Suwardi melaporkan kejadian ini ke pihak rumah sakit untuk melakukan pengecekan CCTV, alhasil terlihat seorang wanita membawa tas miliknya.

Kemudian, ia melapor ke Polsek Kuta Alam sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/VII/2024/SPKT/Polsek KutaAlam/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tanggal 06 Juli 2024.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi menganalisa kejadian serta melakukan gelar perkara sehingga mendapatkan identitas dan tempat tinggal pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan, sehingga mendapatkan identitas serta alamat pelaku di gampong Rawa Pidie,” sebut Kapolsek.

12Next Page
Previous Article Pengadilan Tinggi Banda Aceh melakukan launching dan sosialisasi aplikasi SiMASku versi 2 ke seluruh Pengadilan Negeri (PN) se-Aceh. (Foto: Dok. PT Banda Aceh) Pengadilan Tinggi Banda Aceh Luncurkan Aplikasi Sistem Monitoring Terbaru
Next Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didampingi Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyerahkan bantuan kaki palsu untuk masyarakat di Kantor Administrasi Bandara SIM PT Angkasa Pura II, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (3/9/2024). (FOTO: MC ACEH BESAR) Pj Bupati Iswanto Dampingi Pj Gubernur Aceh Serahkan Bantuan 49 Kaki Palsu di Blang Bintang

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?