Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pentingnya RUU KUHAP Diselesaikan 2025 Demi Sinkronisasi KUHP Baru Berlaku Tahun Depan

"Kami sudah mendapatkan masukan, terutama dari teman-teman advokat, karena kewenangan yang begitu besar dari aparat penegak hukum harus dibarengi dengan perlindungan hak asasi manusia terhadap individu yang akan diproses dalam suatu perkara pidana," ungkap Eddy.

“Bayangkan bahwa orang ditangkap, ditahan, digeledah, disita, itu belum tentu dia dinyatakan bersalah,” tutur Wamenkum.

Maka dari itu dengan perlindungan hak asasi manusia, kata Eddy, maka filosofis dari hukum acara pidana bukan untuk memproses tersangka, melainkan melindungi kepentingan individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Wamenkum menyebutkan bahwa RUU KUHAP sudah berorientasi pada KUHP yang disusun dengan merujuk pada paradigma hukum pidana modern, yaitu pada keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

Untuk itu, dia mengatakan bahwa keadilan restoratif juga dimungkinkan di dalam RUU KUHAP untuk semua tingkatan, yakni Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, bahkan penghuni lembaga pemasyarakatan.

Melihat dampak KUHAP yang besar, maka Kementerian Hukum (Kemenkum) melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunannya.

Kemenkum telah membangun diskusi bersama para tenaga ahli di bidang hukum, kementerian dan lembaga terkait, para advokat, koalisi masyarakat sipil, hingga civitas academica sebagai bentuk partisipasi publik.

“Kami sudah mendapatkan masukan, terutama dari teman-teman advokat, karena kewenangan yang begitu besar dari aparat penegak hukum harus dibarengi dengan perlindungan hak asasi manusia terhadap individu yang akan diproses dalam suatu perkara pidana,” ungkap Eddy.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kejari Lhokseumawe menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe, Senin (28/7). (Foto: Dok. Kejari Lhokseumawe)
Restoran Apung yang diduga karamba bagian bawahnya merupakan milik Dinas Perikanan dan Kelautan kota Sabang. (Foto: Ist)
Fadel Muhammad Riayadi dan Maulidir Hidayat. (Foto: Humas USK).
Yayasan HAkA mengungkap temuan titik api di sekitar dan dalam area konsesi PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) di Kecamatan Trumon, Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Polsek Bandar Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus curanmor yang merupakan residivis. Seorang pelaku AH (28) berhasil diamankan kurang tiga jam setelah kejadian. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Sosoknya belakangan dipersoalkan usai diklaim bukan alumni UGM, melainkan calo terminal di Solo. (X/@DokterTifa)
Mendagri Tito Karnavian melantik 1.110 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan 32 di Lapangan Parade, Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (28/7). (Foto: Dok. Humas IPDN)
160 masyarakat dari Aceh Besar dan Banda Aceh mengikuti workshop SAR di kantor Basarnas Aceh, Lhoong Raya, Banda Aceh, Senin (28/7/2025). (Foto: Ist)
Nadiem Makarim saat tiba untuk diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus Chromebook, Selasa (15/7/2025)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg melantik Muhazar SHum MA sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Fakultas Sains dan Teknologi, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Tiga pelajar yang mencoret simbol negara kini dalam pendampingan psikologis dan proses hukum di Unit PPA Polres Sragen.
Tangkapan layar video viral aksi perundungan di Bondowoso yang menunjukkan seorang anak menjadi korban kekerasan oleh dua remaja, diduga terjadi di area persawahan Desa Pengarang. (TikTok/@andreanto768)
Tim Marching Band Gita Handayani sukses mengharumkan nama Aceh dengan torehan 5 medali dalam ajang FORNAS VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB), 26 Juli–1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
JPU Kejari Bireuen menerima penyerahan tersangka M beserta barang bukti sabu seberat 190,5 kg dari Tim Satgas NIC Bareskrim Polri, Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Dok. Kejari Bireuen)
Muhammad Riza Chalid, tersangka mega korupsi migas, yang kini diburu Kejagung dan disebut berada di bawah perlindungan Kesultanan Malaysia. (Foto: dok. Istimewa)
Jufrizal yang merupakan ketua periode sebelumnya, resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua untuk memimpin PWI Aceh Besar. (Foto: Ist)
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi menyerahkan Alat Mesin Pertanian bantuan Kementerian Pertanian ke Pemkab Pidie Jaya, Senin (28/7). (Foto: Ist)
Tutup