Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penyidik Kejati Aceh dan Kejari Abdya Geledah Kantor PT Cemerlang Abadi

Tim Penyidik Kejari Abdya dan Kejati Aceh menggeledah Kantor PT Cemerlang Abadi (CA) di Kecamatan Babahrot, Rabu (17/5)

BLANGPIDIE – Tim gabungan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penggeledahan pada kantor PT Cemerlang Abadi (CA) di Desa Cot Seumantok Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat, Rabu (17/5/2023).

Ini dilakukan sebagai tindak lanjut proses penyidikan atas dugaan korupsi di perusahaan perkebunan tersebut yang membuat kerugian perekonomian negara hingga mencapai Rp 10 triliun lebih.

Selain kantor PT CA, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah M. Anis yang menjabat sebagai Askep PT Cemerlang Abadi di Desa Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Abdya.

Penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya Nomor: PRINT-222/L.1.28/Fd.2/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 serta penetapan izin penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie Nomor: 24/PenPid.B-GLD/2023/PN Bpd tanggal 16 Mei 2023.

Kajari Abdya melalui Kepala Seksi Intelijen Joni Astriaman SH menyebutkan, penggeledahan itu merupakan tindakan hukum yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan.

“Penggeledahan ini untuk kepentingan penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT. CA yang berlokasi di Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya yang sedang ditangani oleh penyidik,” sebut Joni Astriaman.

Pada penggeledahan tersebut, katanya, tim jaksa penyidik pada Kejati Aceh dan Kejari Abdya juga mengamankan sejumlah dokumen penting di antaranya dokumen kegiatan perusahaan PT. Cemerlang Abadi dan dokumen keuangan serta menggumpulkan alat-alat bukti lainnya untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

“Tim gabungan Kajati Aceh dan Kejari Abdya telah turun ke PT. CA untuk mengambil dokumen yang diperlukan. Tim penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen di PT CA yang dibawa dalam box plastik. Yang jelas, bahan-bahan itu sebagai pendukung untuk proses penyidikan,” terangnya.

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan penyidik Kajati Aceh dan tim penyidik dari Kejari Aceh Barat Daya dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Riki Guswandri SH Kasi Intelijen Joni Astriaman SH Kasi Tindak Pidana Umum Fakhrul Rozi Sihotang SH MH, Kasi PB3R Melta Variza SH MH serta jaksa penyidik lainnya dan disaksikan oleh manager, asisten manager beserta sejumlah Karyawan PTbCA serta Keuchik Desa Cot Seumantok dan Desa Pante Rakyat.

Sebelumnya, Kejari Abdya telah meningkatkan status penyelidikan dugaan tidak pidana korupsi di usaha perkebunan kelapa sawit diatas tanah negara oleh PT CA ke tahap penyidikan.

Dalam kasus itu, penyidik Kejari Abdya sudah memeriksa 32 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi perkebunan PT CA yang berlokasi di Kecamatan Babahrot.

Sebanyak 32 saksi yang sudah diperiksa berasal dari Pemkab Abdya, keuchik gampong dan mantan keuchik, anggota DPRK Abdya, BPN Provinsi Aceh dan pihak perusahaan yang mengetahui permasalahan tersebut.

Dari hasil Tim Penyelidik Kejari Abdya telah ditemukan adanya peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 1 angka 5 KUHAP yaitu dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di atas tanah negara oleh PT. CA.

Modus yang dilakukan adalah
PT CA sebagai pemilik Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1 Tahun 1990 dalam melakukan usaha perkebunan kelapa sawit untuk lahan seluas 7.516 Ha tidak melaksanakan kewajibannya untuk menjaga kelestarian lingkungan SDA dan tidak melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20 persen-30 persen, sehingga menimbulkan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 10.172.592.653.000.

Selanjutnya PT CA mencari keuntungan pengelolaan dan hasil penjualan TBS Kelapa Sawit secara tanpa izin diatas tanah negara seluas 4.847,18 Ha yang hanya didasarkan pada rekomendasi Panitia B dan rekomendasi Plt Gubernur Aceh.

Sehingga PT CA leluasa untuk mengelola, sehingga telah mengakibatkan kerugian negara, untuk sementara yang sudah berhasil ditemukan lebih kurang sebesar Rp 184 miliar. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan tiba di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.10–10.15 WIB.
Sosok Nisa Mama Muda mendadak viral di TikTok usai videonya mengikuti tren yang tengah naik daun berjudul "Mama Muda."
Tutup
Enable Notifications OK No thanks