Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penyidik Kejati Aceh Periksa Lahan Sawit PSR dan Geledah Dinas Pertanian Aceh Jaya

Penyidik Kejati Aceh bersama tim auditor melakukan pemeriksaan lapangan lahan sawit program peremajaan sawit rakyat dan menggeledah Dinas Pertanian Aceh Jaya. (Foto: Penkum Kejati Aceh)

Infoaceh.net, Aceh Jaya — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama dengan tim auditor melakukan pemeriksaan lapangan terhadap lahan sawit program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kabupaten Aceh Jaya yang dilakukan oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat (KPSM) Tahun 2019 – 2020.

Pemeriksaan untuk mengidentifikasi lahan sawit tersebut berlangsung pada Senin – Kamis, tanggal 3 – 6 Juni 2024, dengan cara melakukan foto udara menggunakan drone yang diterbangkan sesuai dengan titik koordinat lahan kebun yang diusulkan.

Lokasinya berada di Alue Meuraksa seluas 453 ha, Pasie Timon 443 ha, Tuwi Peria 489 ha dan Alue Punti 147 ha dengan total lahan keseluruhan seluas 1.532 Ha.

Plt. Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Rabu (12/6/2024) menjelaskan, hasil foto drone diolah secara aplikasi GIS untuk menampilkan gambar/foto secara utuh setiap lahan perkebunan sebagai dasar menentukan secara fix kondisi lahan kebun PSR benar-benar replanting atau tidak.

Secara umum berdasarkan hasil foto drone terhadap lahan kebun program PSR ditemukan hasil yakni tutupan lahan berupa hutan dan semak-semak.

Kemudian terdapat lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam Kawasan HPL Transmigrasi

Tim Penyidik Kejati Aceh bersama auditor juga melakukan pemeriksaan saksi pekebun/petani sebanyak 65 orang yang diusulkan oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat.

Kemudian pada tanggal 7 Juni 2024, Tim Kejati Aceh melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Aceh Jaya serta melakukan penyitaan sejumlah dokumen PSR Koperasi Pertanian Sama Mangat.

“Kegiatan tim penyidik jaksa ini dimaksudkan untuk mendukung pembuktian perkara,” ungkap Ali Rasab Lubis. (RED)

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Tutup